
Banyuwangi, kabarterdepan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mendorong berkualitasnya program pembangunan Banyuwangi pada tahun 2025 serta dapat berjalan tepat sasaran.
Selain itu, pembangunan di Banyuwangi juga diwajibkan untuk dikerjakan secara optimal, terencana, terarah, berkualitas, dan tidak asal-asalan karena memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Hal tersebut ditekankan Komisi IV DPRD Banyuwangi saat menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Kami meminta pemerintah daerah agar tegas kepada pemenang tender yang mengerjakan berbagai proyek pemerintah,” pesan Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo pada Kamis, (10/10/2024).
Patemo menambahkan, ketegasan pemerintah tak hanya kepada pemenang tender proyek fisik melainkan juga pengadaan barang dan jasa.
Ketegasan disebutnya sebagai sikap yang diharuskan untuk memastikan penyelesaian seluruh pengerjaan tender selesai tepat waktu sebagaimana yang telah tertera pada kesepakatan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang telah ditandatangani.
“Pemda melalui instansi terkait juga harus menyatukan pengerjaan setiap proyek yang ada, memastikan bahwa semuanya berkualitas dan yang paling penting tepat waktu,” tegas Patemo.
Sementara itu, kepada para rekanan, Patemo juga menekankan kewajiban untuk memperhatikan kualitas dalam setiap pengerjaan proyek infrastruktur yang dibiayai negara.
“Pembangunan yang berkualitas tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat,” tutur Patemo.(ADV)
