
Surabaya, Kabarterdepan.com – Sepanjang Januari hingga November 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mencatat sebanyak 2.306 insiden evakuasi berhasil ditangani.
Dari jumlah tersebut, evakuasi hewan mendominasi dengan 1.424 kasus, diikuti evakuasi manusia sebanyak 358 kasus, kendaraan 137 kasus, objek alam 231 kasus, objek lainnya 163 kasus, dan bangunan sebanyak 3 kasus.
Kepala DPKP Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengatakan, sebagai garda terdepan dalam melindungi warga pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan yang cepat, dan humanis. Apalagi memasuki musim hujan seperti saat ini terjadi lonjakan pelaporan karena faktor alam.
“Lonjakan tertinggi laporan terjadi pada November 2025. Peningkatan kasus ini terutama dipicu faktor alam, yakni tingginya curah hujan,” ujar Laksita Rini, Rabu (10/12/2025).
Dirinya menambahkan memasuki musim hujan banyak warga melapor karena terdampak oleh banjir, selain itu evakuasi hewan juga turut mengalami peningkatan.
Hal ini disebabkan volume air yang besar turut mengganggu habitat alami hewan, sehingga ular dan biawak mencari tempat aman di permukiman warga.
“Jadi pada saat hujan dan banjir banyak hewan liar itu keluar dan memasuki pemukiman warga. Makanya laporannya meningkat pada musim hujan saat ini,” tambahnya.
Selain melakukan evakuasi DPKP juga melayani laporan lain seperti layanan serba bisa atau all-giver. Petugas DPKP siap merespons berbagai jenis permintaan darurat yang masuk, baik melalui kunjungan langsung warga maupun melalui call center 112.
“Banyak laporan unik yang kami tangani, ada evakuasi cincin yang tersangkut di jari warga, mereka diarahkan dari rumah sakit ke Damkar agar cincin bisa dilepas dengan peralatan sederhana, sebelum mendapat peralatan medis,” paparnya.
DPKP Surabaya Terapkan SPM
Dalam menjaga efektivitas pelayanan, DPKP Surabaya menyamakan standar response time untuk evakuasi dengan penanganan kebakaran, yakni 6,5 menit sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Respons cepat dicapai dengan mengerahkan tim terdekat menggunakan kendaraan ringan, termasuk sepeda motor, begitu laporan diterima.
“Selain itu, akses layanan yang disediakan Pemkot Surabaya melalui call center 112 terbukti mempercepat proses pelaporan, meskipun sebagian insiden berada di luar kewenangan utama Damkar,” pungkasnya.
