Dokter PPDS RSUP Dr Sardjito Jadi Korban Kekerasan Usai Tangani Pasien

Avatar of Redaksi
IMG 20250825 WA0156
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Setiawan saat diwawancarai, Senin (25/8/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Yogyakarta, kabarterdepan.com – Seorang dokter inisial EN yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis di RSUP Dr Sardjito menjadi korban kekerasan oleh salah seorang keluarga pasien.

Hal tersebut mencuat usai viral di media sosial beberapa waktu lalu. EN mendapat lma pemukulan dan tindakan rasial.

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan menjelaskan kronologi kejadian itu. Bermula saat rumah sakit menerima seorang pasien dalam keadaan kritis.

“Kami terima di UGD dan sudah berupaya melakukan tindakan medis sesuai prosedur, namun pada Sabtu dini hari dini hari tidak tertolong,” katanya dalam jumpa pers di Ruang Bulat RSUP Dr Sardjito, Senin (25/8/2025).

Kematian pasien tersebut membuat keluarga pasien merasakan kesedihan yang mendalam hingga terjadi kontak fisik kepada dokter PPDS tersebut.

“Terjadi kontak fisik walaupun tidak ada luka,” katanya.

Banu juga mengaku mendorong agar dokter PPDS melakukan langkah hukum. Ia juga memastikan penanganan terhadap pasien sudah sesuai dengan prosedur.

“Segala tindakan yang dilakukan peserta didik tersebut sudah sesuai dengan prosedur layanan dan sudah ada supervisi dari senior,” katanya.

Setelah dilakukan mediasi, Banu menyampaikan keluarga pelaku kekerasan telah membuat pernyataan maaf.

Banu juga membantah bahwa keluarga pasien masih memiliki hubungan keluarga Dirut RSUP Dr Sardjito.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada hubungan dengan keluarga dengan Direktur Utama RSUP Dr Sardjito,” katanya.

Menurut Banu, pengakuan pelaku yang katanya punya hubungan keluarga Dirut RSUP Sardjito merupakan spontanitas usai menerima kenyataan pasien meninggal.

“Kasus ini selesai melalui surat penyelesaian sengketa yang ditandatangani oleh pihak RSUP Dr Sardjito dan dan keluarga,” jelasnya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page