
Sragen, kabarterdepan.com –
Buntut dugaan pembuangan air limbah sembarangan oleh rumah industri batik di kawasan Desa Pungsari, Kecamatan, Plupuh, Kabupaten Sragen, akhirnya dilaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.
Aktivis pemerhati lingkungan asal kota Solo Raya, Anggit Sugesti resmi melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang telah terjadi cukup lama diwilayah tersebut.
“Hari ini kita laporkan dugaan pencemaran lingkungan, dimana kawasan industri produksi batik juga masuk dalam zona situs cagar budaya Sangiran,” ucapnya, Jumat (22/11/2024).
Dikatakan, langkah upaya pelaporan itu dilakukan sebagai upaya untuk melakukan uji publik terhadap dampak lingkungan yang saat ini dirasakan oleh masyarakat setempat.
Anggit menyatakan, jika dirinya pernah menyampaikan perihal pencemaran lingkungan tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen, Diskumindag dan yang lainnya, Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan resmi dari Instansi tersebut.
Ia mengatakan, pencemaran lingkungan yang diakibatkan karena limbah industri adalah sebuah kesengajaan, mengingat hal itu sudah ketahui para pelaku usaha setempat.
“Namun, kesadaran para pengusaha batik terhadap lingkungan seakan-akan diabaikan, jadi punishment juga di tegakkan,” Ucapnya.
Sementara, terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kampung industri batik Desa Pungsari, Anggit menilai tak mampu menampung air limbah rumah produksi batik berskala besar yang ada di lokasi tersebut.
“IPAL yang ada diduga overload, sehingga, air limbah yang harusnya ditampung instalasi pembuangan limbah setempat akhirnya langsung dibuang ke aliran parit dan sungai setempat,” ungkapnya
Lebih lanjut, Anggit menyebutkan secara keseluruhan ada sekitar 16 lokasi rumah industri di desa Pungsari, terdapat beberapa rumah industri yang memproduksi batik skala besar.
Pertama, rumah industri batik ‘Cahaya Sari’ yang berdiri dilahan ± 4000 m³ mampu memroduksi ± 2000 meter batik perhari. Kedua, rumah industri batik “Nur Hasida” dilahan ± 6000 m³ memproduksi batik ± 5000 meter.
Ketiga, rumah industri batik ‘Sri Rejeki’ luas lahan usaha ± 5000 m³ mampu memroduksi 3.000 meter.
Keempat rumah industri ‘Batik Wahyu Kusuma’ dilahan seluas ± 2000 m³ mampu memproduksi ± 2.000 meter. Yang kelima rumah industri batik ‘Widya Kusuma’, berdiri dilahan ± 6000 m³, setiap hari mampu memproduksi ± 5000 meter.
“Hingga saat ini, setiap hari industri pabrik di Pungsari masih membuang limbah dengan cara dibuang langsung ke parit yang menuju aliran sungai setempat,” pungkas Anggit. (Masrikin).
