DJI Tidak Lagi Cegah Drone Terbang di Atas Bandara, Kebakaran Hutan dan Gedung Putih

Avatar of Redaksi

 

WhatsApp Image 2025 01 16 at 2.38.15 PM
Ilustrasi drone. (Istimewa)

Kabarterdepan.com – Di Indonesia, ada beberapa lokasi atau destinasi yang tidak boleh dilewati oleh Drone. Penyebabnya pun beragam, mulai dari alasan keamanan sampai private property, ternyata kejadian serupa juga terjadi di negara yang disebut sebagai negara bebas sedunia.

Dilansir dari The Verge, selama lebih dari satu dekade, drone DJI sulit diterbangkan di wilayah terbatas di Amerika Serikat. Perangkat lunak DJI secara otomatis mencegah drone terbang di atas landasan pacu, pembangkit listrik, area darurat publik seperti kebakaran hutan, dan Gedung Putih.

Namun, di tengah meningkatnya ketidakpercayaan terhadap drone di AS dan insiden operator drone DJI yang mengganggu upaya pemadaman kebakaran di Los Angeles, DJI memutuskan untuk menghapus geofencing ketat mereka.

Kini, DJI tidak lagi menerapkan “Zona Larangan Terbang” secara otomatis, melainkan hanya memberikan peringatan yang dapat diabaikan pengguna. Artinya, hanya akal sehat, empati, dan takut tertangkap pihak berwenang yang dapat mencegah orang menerbangkan drone di lokasi terlarang.

DJI: Memberikan Kendali Kembali ke Operator

Dalam sebuah blog, DJI menggambarkan keputusan ini sebagai ‘mengembalikan kendali kepada operator drone’. DJI mengklaim bahwa teknologi seperti Remote ID, yang secara publik menyiarkan lokasi drone dan operatornya selama penerbangan, memberikan alat yang cukup bagi pihak berwenang untuk menegakkan aturan yang ada. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kebijakan Global DJI, Adam Welsh, dalam wawancara dengan The Verge.

Namun, drone DJI yang mengganggu pesawat pemadam kebakaran Super Scooper di Los Angeles ternyata merupakan model di bawah 250 gram yang mungkin tidak diwajibkan menggunakan Remote ID. FBI menyebutkan bahwa mereka harus “melakukan investigasi terbalik” untuk mengidentifikasi pelaku.

Penghapusan Geofencing: Respons terhadap Ketegangan Politik?

DJI awalnya memperkenalkan fitur geofencing secara sukarela. Keputusan untuk menghapusnya saat ini diduga berkaitan dengan menurunnya apresiasi pemerintah AS terhadap upaya DJI, termasuk pembatasan impor drone DJI, tuduhan sebagai “Perusahaan Militer China,” dan ancaman larangan impor.

“FAA tidak mengharuskan produsen drone menerapkan geofencing,” kata juru bicara FAA, Ian Gregor, kepada The Verge.

Namun, mantan Kepala Kebijakan Global DJI, Brendan Schulman, menyebut langkah ini sebagai perubahan besar dengan dampak signifikan, terutama bagi operator drone yang kurang memahami pembatasan wilayah udara dan area berisiko tinggi. Ia juga mengungkapkan bahwa fitur geofencing sebelumnya telah terbukti berkontribusi besar terhadap keselamatan penerbangan.

Penjelasan DJI atas Keputusan Ini

Berikut adalah ringkasan pertanyaan yang diajukan The Verge kepada DJI, beserta jawaban yang diberikan:

  1. Apakah DJI benar-benar tidak lagi mencegah drone terbang di lokasi apa pun di AS, termasuk instalasi militer, area darurat publik seperti kebakaran hutan, dan gedung pemerintah seperti Gedung Putih?
    Ya, pembaruan ini berlaku untuk semua lokasi di AS dan selaras dengan tujuan Remote ID FAA. Zona yang sebelumnya disebut “Zona Terlarang” kini ditampilkan sebagai “Zona Peringatan Ditingkatkan,” mengikuti data resmi FAA.
  2. Jika masih ada lokasi yang dilarang, di mana saja lokasi tersebut?
    Tidak ada lagi pembatasan tersebut.
  3. Apakah keputusan ini dibuat atas arahan pemerintah AS atau badan terkait?
    Pembaruan ini sejalan dengan prinsip yang dianjurkan regulator penerbangan global, termasuk FAA, bahwa operator bertanggung jawab untuk mematuhi aturan.
  4. Apakah DJI melakukan analisis risiko sebelum mengambil keputusan ini?
    Fitur geofencing sebelumnya merupakan langkah sukarela yang diterapkan lebih dari 10 tahun lalu saat drone komersial masih baru di pasaran. Sejak itu, FAA telah memperkenalkan persyaratan Remote ID yang efektif sejak 2024.

DJI menambahkan, perubahan serupa di Uni Eropa tahun lalu tidak menunjukkan peningkatan risiko signifikan. Namun, di Inggris, zona larangan terbang tetap berlaku di sekitar bandara.

Di AS, aplikasi DJI masih akan memberikan peringatan jika pengguna mencoba terbang di wilayah yang ditentukan FAA, asalkan aplikasi diperbarui. DJI juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak bersifat politis, dan rencana pembaruan ini sebenarnya telah disiapkan jauh sebelumnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page