Dispar Gunung Kidul Pastikan Korban Terseret Arus Pantai Drini dapat Santunan

Avatar of Redaksi
Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul (Hadid / Kabarterdepan.com)
Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul (Hadid / Kabarterdepan.com)

Gunung Kidul, Kabarterdepan.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul menyampaikan telah berkoordinasi dengan pihak asuransi Jasa Raharja Putra (JRP) untuk santunan kepada korban meninggal dan yang terluka.

Kabid Pengembangan Destinasi Dispar Gunung Kidul, Suprinyata menyampaikan jika santunan yang diberikan sebesar Rp10 juta bagi korban yang meninggal dunia dan Rp 3,5 juta bagi korban yang mengalami luka.

“Teknis penyampaianan santunan diserahkan kepada Asuransi Jasa Raharja Putra (JRP) dan keluarga secara langsung,” katanya saat dihubungi kabarterdepan.com pada Sabtu (9/2/2025).

“Selanjutnya secara bertahap juga kami menerima dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan kepada Ketua dan Wakil Ketua Serta Komisi III DPRD Kota Mojokerto yang berkunjung ke Dispar Gunungkidul juga kami melalui Talk Show bersama RRI Pro II FM Yogyakarta menyampaikan tema Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat Berwisata Aman Di Pantai,” imbuhnya.

Suprinyata menyampaikan juga peningkatan informasi kepada kepada para wisatawan yang berkunjung ke Gunung Kidul dengan tips aman berwisata melalui media sosial dengan meningkatkan informasi peringatan larangan berenang.

Ia juga menyebut telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di lapangan usai tragedi 13 siswa SMPN 7 Kota Mojokerto terseret arus ombak Pantai Drini pada Selasa (28/2/2025). Pihaknya juga telah mendatangi langsung Pantai Drini pasca peristiwa yang menyebabkan 4 orang meregang nyawa dari 13 orang yang terseret ombak.

 

“Kami bertemu dengan beberapa pihak. Pada saat itu memang yang menjadi prioritas adalah penyelamatan korban bersama Nelayan, SAR, Polri, Pol. PP, Kesehatan, Pokdarwis dan masyarakat sekitar,” katanya.

Untuk mencegah kejadian yang sama terulang, pihaknya berupaya untuk menambah papan atau rambu-rambu peringatan di lokasi Rip Current (Palung) atau pusat arus dan peringatan untuk selalu memperhatikan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Kami juga meningkatkan tanda larangan berenang di ditempat-tempat tertentu serta memperbanyak peringatan langsung dengan pengeras suara mulai dari wisatawan masuk sampai menikmati destinasi pantai,” katanya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page