Ternyata Bukan Diskopindag Sampang yang Menangani Koperasi Desa Merah Putih, Ini Faktanya!

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Diskopindag Sampang tidak menangani Koperasi Desa Merah Putih (fais/kabarterdepan.com)
Diskopindag Sampang tidak menangani Koperasi Desa Merah Putih (fais/kabarterdepan.com)

Sampang, kabarterdepan.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang menegaskan bahwa pihaknya bukan penanggung jawab program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Diskopindag Sampang, Chairijah, saat diwawancarai tim kabarterdepan.com melalui panggilan WhatsApp.

Menurut Chairijah, Diskopindag hanya berperan sebagai pengawas, bukan pelaksana teknis.

“Kami hanya melakukan pengawasan sejak awal pembentukan akta notaris hingga koperasi mulai beroperasi. Sementara pelaksana langsungnya berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program KDMP, terdapat dua pihak penting yang ditunjuk langsung oleh kementerian, yaitu Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA).

“PMO bertugas menyusun rencana kegiatan, target capaian, dan indikator keberhasilan, sekaligus menjadi penghubung antara Kemenkop dengan koperasi di desa. Sedangkan BA mendampingi pengurus koperasi di lapangan, membantu menyusun rencana bisnis, dan mengoperasikan sistem digital,” terang Chairijah.

Saat ditanya apakah sudah berkoordinasi dengan PMO dan BA yang bertugas di Sampang, Chairijah mengaku belum sempat bertemu karena keduanya belum menghadap ke Diskopindag.

Namun, saat peliputan kegiatan peletakan batu pertama KDMP di Desa Taddan, Jumat (17/10/2025), tim kabarterdepan.com sempat bertemu dengan salah satu PMO bernama Wasilah dan bertukar kontak.

Melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025), Wasilah menjelaskan bahwa di Kabupaten Sampang saat ini terdapat dua orang PMO, namun satu di antaranya telah mengundurkan diri dan sedang dalam proses penggantian. Selain itu, ada 18 Business Assistant (BA) yang tersebar di 14 kecamatan untuk mendampingi 186 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Lebih lanjut, Wasilah juga menjelaskan sumber pendanaan dan status lahan yang digunakan untuk pembangunan KDMP.

“Pembangunan KDMP menggunakan jaminan 30 persen dari Dana Desa untuk pinjaman ke bank Himbara. Di Sampang, kami bekerja sama dengan Bank BRI. Syaratnya, koperasi juga perlu bermitra dengan BUMN sesuai potensi desa masing-masing,” ungkapnya.

Lahan Koperasi Desa Merah Putih

Soal lahan, lanjut Wasilah, tiap desa memiliki kebijakan berbeda.

“Kalau desa punya aset tanah, biasanya dipinjamkan atau digunakan sementara lewat perjanjian kerja sama. Tapi kalau tidak ada, koperasi bisa menyewa lahan masyarakat atau pihak ketiga,” tambahnya. (fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page