Dishub Sragen: Tindak Tegas Petugas Parkir yang Tidak Memberikan Karcis

Avatar of Redaksi
IMG 20250307 WA0039
ILUSTRASI: Pakai rompi salah satu indentitas pengelola jasa parkir di Kabupaten Sragen (Tangkapan layar instagram)

Sragen, kabarterdepan.com – Banyaknya keluhan pengguna jasa parkir tidak diberikan karcis sebagai bukti transaksi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen berencana segera menertibkan pengelolaan parkir di Sragen.

Kepala Dishub Sragen, R. Suparwoto, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penertiban terhadap seluruh petugas parkir yang melanggar aturan.

“Kami akan menindak tegas petugas parkir yang tidak memberikan karcis, tidak memakai seragam, maupun yang tidak membawa id card saat bertugas,” ujarnya. saat dikonfirmasi Kamis (7/3/2025) siang.

Dikatakan, pengelola parkir di Sragen harus menyediakan karcis sebagai tanda bukti untuk kenyamanan pengguna jasa, ia menekankan pentingnya karcis parkir sebagai hak konsumen yang harus dipenuhi.

“Pengguna jasa parkir berhak mendapatkan karcis sebagai bukti pembayaran yang sah. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar pria yang akrab disapa pak Woto ini.

Menurutnya, penertiban pengelolaan parkir saat ini menjadi prioritas utama, selain untuk melindungi hak konsumen, penertiban ini juga bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah.

Ia menyebutkan, jika hasil retribusi jasa parkir di Kabupaten Sragen pada tahun 2024 telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pada tahun 2024 lalu pengelolaan jasa parkir menyumbang PAD sebesar Rp1,75 miliar,” jelasnya.

“Pendapatan dari retribusi parkir ini lebih besar dibandingkan dengan Kabupaten Karanganyar dan Boyolali,” imbunya.

Ditegaskan, Dinas Perhubungan Sragen juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan petugas parkir yang tidak taat aturan.

“Kami membuka ruang pengaduan. Partisipasi masyarakat sangat penting agar pengelolaan parkir di Sragen menjadi lebih tertib dan profesional,” tegasnya.

Penertiban ini, sambung Woto diharapkan dapat memperbaiki sistem perparkiran di Sragen, sekaligus menghindari praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Kita (Dishub) berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan,” pungkasnya (masrikin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page