Disdukcapil Sleman Sebut Pemanfaatan Layanan Online Kependudukan Masih Rendah

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Kepala Disdukcapil Sleman, Arifin saat ditemui, Selasa (18/11/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com) 
Kepala Disdukcapil Sleman, Arifin saat ditemui, Selasa (18/11/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com) 

Sleman, kabarterdepan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman masyarakat Sleman masih cukup rendah dalam mengakses layanan online kependudukan.

Hingga saat ini baru 11 persen layanan online yang diakses oleh masyarakat di Kabupaten Sleman untuk pencatatan sipil.

“Sejauh ini baru 11 persen dari keseluruhan pemanfaatan layanan online. Kami belum mempelajari masalahnya seperti apa,” ujar Kepala Disdukcapil Sleman, Arifin saat ditemui di kantor Dekranasda Sleman, Selasa (18/11/2025).

Disebutnya, masyarakat yang selama ini datang ke kantor Disdukcapil mengakses dan berkonsultasi jenis layanan lainnya meskipun petugas telah berusaha memberikan pemahaman.

“Banyak masyarakat mengurus (pencatatan sipil) tidak hanya selesai pada satu persoalan saja, namun juga berkonsultasi proses yang lain disamping pelayanan yang diajari pada saat itu,” kata Arifin.

Sedangkan, pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital oleh masyarakat sejauh ini disebutnya baru mencapai 15,57 persen.

Percepatan Layanan Disdukcapil Sleman

Disdukcapil Sleman disebutnya telah berupaya melakukan percepatan pelayanan kependudukan melalui online baik melalui website slemankab.go.id dan Pos Pelayanan Kependudukan (Posyanduk) yang ada di masing-masing kantor kalurahan.

Kami juga telah melakukan sejumlah inovasi melalui Sosialisasi, Rekam Data, dam Pelayanan  Informasi Adminduk (Sisir Adminduk), jadi sosialisasi terkait administrasi kependudukan.

“Di dalamnya terdapat layanan aktivasi adminduk dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” imbuhnya.

Layanan Disdukcapil Sleman. (Disdukcapil.slemankab.com)
Layanan Disdukcapil Sleman. (Disdukcapil.slemankab.com)

Meskipun saat ini masyarakat sudah memiliki KTP elektronik, peralihan menuju IKD disebutnya terkendala sejumlah persoalan.

“Kadang masyarakat masih belum membutuhkan. Kemudian dalam sejumlah permasalahan yang kasuistis ada penipuan terkait IKD. Di Kabupaten Sleman tidak ada layanan IKD melalui online maupun WhatsApp dan sebagainya,” katanya.

“Kalau Kasus penipuan  kami tidak tahu, karena yang mengurus kepolisian. Yang bisa kami himbau kepada masyarakat hati-hati dalam memanfaatkan, jangan digunakan untuk sesuatu yang tidak jelas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan melalui petugas yang dilakukan di Disdukcapil maupun kantor Kapanewon.

Pihaknya yakin sebanyak 18 persen masyarakat Sleman akan beralih ke IKD hingga akhir tahun. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page