Dipecat dari Ketua KPU, Hasyim Asy’ari: Alhamdulillah

Avatar of Redaksi
Konferensi pers Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024). (Tangkapan layar YouTube KPU RI)
Konferensi pers Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Rabu (3/7/2024). (Tangkapan layar YouTube KPU RI)

Jakarta, kabarterdepan.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari buka suara atas pemecatan dirinya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia disebut terbukti melanggar etik terkait tindakan asusila.

Dilansir dari kanal YouTube KPU RI, Hasyim Asy’ari malah bersyukur atas pemecatan itu. Menurutnya putusan DKPP itu membuat dirinya terbebas dari beban berat sebagai ketua KPU.

“Saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Hasyim juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan jurnalis yang selama ini berinteraksi melakukan peliputan Pemilu 2024.

“Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan,” kata Hasyim yang langsung meninggalkan lokasi tanpa memberi kesempatan tanya jawab.

Sebagaimana diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari, Rabu (3/7/2024). Sanksi itu diberikan kepada Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) atas perbuatan asusilanya terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang, Rabu (3/7/2024). (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page