
Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) membuka 31 layanan aduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, jalan Gajah Mada no.100 Kota Mojokerto.
Pembukaan 31 layanan itu bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.
Selain itu, layanan Dinsos PPPA Kota Mojokerto di MPP Gajah Mada itu diharapkan menjadi solusi cepat terhadap segala permasalahan yang dihadapi mayarakat.
31 layanan itu akan mengakomodasi masyarakat untuk lebih mudah menyampaikan keluhan, mendapatkan informasi, serta mengajukan bantuan sesuai kebutuhan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro berharap layanan Dinsos PPPA Kota Mojokerto di MPP Gajah Mada dapat mempermudah akses masyarakat mendapatkan bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan pemberdayaan lainnya.
“Ini adalah langkah nyata kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan mereka mendapatkan layanan terbaik,” ungkap Mas Pj, sapaan akrabnya, Kamis (4/7/2024).
Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menjelaskan, nantinya petugas Dinsos PPPA juga siap memberikan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat. Ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami tempatkan petugas untuk melayani masyarakat termasuk petugas bahasa isyarat setiap jam kerja dari Senin sampai Jumat, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kami ini dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinsos PPPA Kota Mojokerto Choirul Anwar memaparkan dari 31 layanan aduan yang dibuka di MPP Gajah Mada tersebut 10 aduan dapat dilayani on the spot (di tempat). Sedangkan aduan lainnya akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Ada beberapa aduan yang kita butuh koordinasi lebih lanjut seperti layanan pendampingan kepolisian, pendampingan anak berhadapan dengan hukum, rujukan kasus perempuan dan anak dan lain sebagainya,” terangnya.
Untuk layanan di tempat diantaranya layanan aduan data kesejahteraan sosial, system layanan rujukan terpadu (SLRT), bantuan pangan non tunai (BPNT) APBD, bantuan pangan non tunai (BPNT) APBN, bansos uang tukang becak, program keluarga harapan (PKH), bansos uang lansia kurang mampu, bansos uang anak yatim kurang mampu, bansos uang ODK, serta penyediaan alat bantu kesehatan.
Layanan Dinsos PPPA di MPP Gajah Mada ini tidak serta merta menghapus layanan yang dibuka di kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto yang beralamat di Jl. Benteng Pancasila No.25, Balongsari, Kecamatan Magersari
“Masyarakat yang datang ke kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto juga tetap kita layani”, tambahnya. (*)
