Dinsos Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Salurkan BLT kepada Buruh Tembakau

Avatar of Redaksi
IMG 20250430 WA0029
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar  Yuni Urinawati. (Anang Agus Faisal/kabarterdepan.com) 

Blitar, kabarterdepan.com– Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu bentuk konkret pemanfaatan dana tersebut adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para buruh yang bekerja di sektor pertembakauan, baik sebagai buruh tani maupun buruh pabrik rokok.

Program BLT DBHCHT ini telah berjalan sejak tahun 2023 dan akan terus berlanjut hingga tahun 2025. Tahun ini, Dinsos Kabupaten Blitar menerima alokasi anggaran sebesar Rp8,8 miliar yang diperuntukkan bagi 4.819 orang penerima manfaat.

Mereka terdiri dari buruh tani cengkeh, tembakau, serta buruh pabrik rokok yang berdomisili dan bekerja di wilayah Kabupaten Blitar maupun dua perusahaan rokok di Kota Blitar.

“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan berturut-turut. Penyaluran akan dimulai pada bulan Juni 2025, dan saat ini kami masih melakukan proses verifikasi data penerima agar bantuan ini tepat sasaran,” jelas Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, Rabu (30/04).

Yuni menambahkan bahwa bantuan ini diberikan secara non-tunai melalui Bank Jatim untuk menjamin transparansi dan menghindari potensi penyalahgunaan dana. Selain itu, bantuan ini diharapkan bisa menjadi salah satu bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah terhadap para pekerja sektor tembakau yang selama ini berkontribusi terhadap penerimaan negara dari cukai.

“Buruh di sektor pertembakauan merupakan salah satu kelompok rentan yang sangat terdampak oleh fluktuasi ekonomi. Dengan BLT ini, kami ingin meringankan beban ekonomi mereka, sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas produksi di sektor ini,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinsos juga memastikan akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program ini. Proses verifikasi dilakukan ketat agar tidak ada penerima yang terlewat maupun tidak sesuai kriteria.

“Penggunaan dana DBHCHT harus bisa dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen agar seluruh tahapan, mulai dari pendataan, penyaluran, hingga pelaporan, dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” pungkas Yuni.

Dengan program ini, diharapkan kesejahteraan para pekerja sektor pertembakauan dapat meningkat, serta mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Kabupaten Blitar secara keseluruhan. (ADV)

Responsive Images

You cannot copy content of this page