Dindagkop UKM Blora Kembangkan QR Code Pasar, Menuju Transaksi Digital Melalui QRIS

Avatar of Redaksi
IMG 20250626 WA0185
Praktik penggunaan QR Code di pasar Sidomakmur Blora. (Fitri/kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora berupaya mengembangkan sistem pembayaran retribusi pasar tradisional dari QR Code menuju QRIS.

Langkah ini diambil guna mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan efisiensi pembayaran di lingkungan pasar tradisional setempat.

Kepala Bidang Pasar Dindagkop UKM Blora, Margo Yuwono, menjelaskan sistem QR Code yang saat ini sudah diterapkan di Pasar Sidomakmur, merupakan transformasi dari Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) menjadi kode unik. Kode ini dapat dipindai melalui aplikasi milik Bank Jateng.

“Saat ini QR Code sudah berjalan dengan baik di Pasar Sidomakmur. Melalui kode tersebut, pedagang bisa langsung mengetahui tagihan dan saldo retribusinya,” ujar Margo, Kamis (26/6/2025).

Margo menegaskan, sistem QR Code ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembayaran retribusi pasar, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora.

“Dengan sistem ini, potensi kebocoran retribusi bisa ditekan karena pembayarannya langsung terekam,” imbuhnya.

Tak berhenti di QR Code, Dindagkop UKM saat ini tengah mengembangkan sistem tersebut agar bisa ditingkatkan menjadi QRIS. Nantinya, transaksi antara pedagang dan pembeli pun dapat dilakukan secara digital, tanpa uang tunai.

Namun, Margo mengakui bahwa pengembangan QRIS masih dalam tahap uji coba dan perencanaan, karena melibatkan lebih banyak pihak, dibandingkan saat pembuatan QR Code.

“Kalau QR Code hanya antara Dindagkop dan Bank Jateng. Tapi untuk QRIS, kita libatkan pengembang aplikasi karena sistemnya harus disesuaikan,” jelasnya.

Diungkapkan, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kesamaan kode NPWRD milik Kabupaten Blora dengan kabupaten lain yang juga menggunakan layanan Bank Jateng. Hal ini membuat sistem tidak bisa langsung terintegrasi dengan skema QRIS.

“Nomor kita sama dengan kabupaten lain. Jadi kita harus mengganti kode yang ada di sistem. Sekarang sedang dikomunikasikan dengan tim pengembang aplikasi,” pungkasnya. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page