Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian, Ketua PP Blora Tetap Hormati Proses Hukum

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250116 195430
MUNAJI: Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Blora (Masrikin/kabarterdepan.com)

Blora, kabarterdepan.com –
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Blora Munaji mengaku menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Hal itu diungkapkan saat Munaji menghadiri undangan pengumuman hasil Pilkada oleh DPRD Blora, Kamis (16/1/2025) siang.

Dikatakan, tentang pelaporan terhadap dirinya oleh ormas GRIB Jaya ke Polres Blora, Munaji mengaku tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Semua proses itu ia serahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kita harus mengikuti proses hukum yang berlangsung. Kita harus tunduk patuh sama proses hukum,” kata Munaji.

Ia menilai, dengan menghormati proses hukum yang berlangsung, dapat membangun Kabupaten Blora menjadi lebih baik. Hal itu selaras dengan instruksi Bupati Blora ‘Sesarengan Bangun Blora’.

“Harus selalu dipacu dan didorong oleh segala elemen di kabupaten Blora. Tanpa sumbangsih elemen masyarakat, maka pembangunan di kabupaten Blora akan menjadi sulit. Semua demi Blora,” kata Munaji.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait instruksi ketua umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Munaji mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk Cooling down (cipta kondusif).

“Sudah tau (Instruksi ketua MPN PP), kita yang dibawah adalah garis komando dari bapak ketum sendiri. Saya selaku ketua MPC Blora, saya tetap patuh melaksanakan perintah dan instruksi dari bapak ketum,” terang Munaji.

Ia menilai, untuk saat ini semua pihak harus bergandeng tangan dan saling bersilaturahmi untuk membangun bangsa ini yang lebih baik lagi.

“Kita putra bangsa semua, ayo kita bergandengan tangan semua dan saling bersilaturahmi. Dan tidak lupa harus ngopi bareng,” tambah Munaji.

Sebelumnya diketahui, Munaji dilaporkan oleh DPD GRIB Jaya Jawa Tengah terkait ujaran kebencian ke Mapolres Blora pada Selasa (14/1/2025) lalu.

Namun, dalam Konferensi Pers pada Rabu (15/1/2025) Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan laporan tersebut masih dalam proses dan belum dicabut, meskipun kedua ormas yang sedang bersitegang di Kabupaten Blora sudah menandatangani perjanjian perdamaian. (Masrikin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page