
Kota Batu, kabarterdepan.com- Publik digemparkan soal beredarnya kabar penggerebekan yang melibatkan oknum polisi wanita (polwan), yang berdinas di Polres Blitar Kota dengan oknum anggota DPRD Blitar di salah satu hotel di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 04.00 dini hari.
Penggerebekan itu diduga terkait dengan perselingkuhan, antara oknum polwan Polres Blitar Kota dengan oknum anggota DPRD Blitar.
Tak pelak, karuan saja beredarnya kabar penggerebekan itu langsung viral di media sosial dan memicu perhatian publik dan netizen yang penasaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penggerebekan itu terjadi di salah satu kamar hotel AI di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Suami Polwan Ikut Gerebek
Ironisnya, justru laporan adanya dugaan perselingkuhan itu berasal dari suami dari polwan yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si melalui PLH Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan bahwa polwan yang disebut dalam peristiwa itu merupakan anggota Polres Blitar Kota.
“Terlapor berinisial SNR (31), saat ini merupakan anggota Polri aktif di Polres Blitar Kota, dan pelapornya adalah suaminya sendiri (APP) 31, yang juga anggota Polres Blitar Kota. Pada saat itu pelapor juga berada di lokasi pada saat terjadi penggerebekan, yang dilakukan bersama-sama dengan Sat Reskrim Polres Batu yang saat itu sedang piket,” ungkapnya.
Pada saat penggrebekan, Sat Reskrim Polres Batu juga mengamankan beberapa barang bukti di kamar hotel, salah satunya celana dalam dan baju lengan panjang warga pink.
“Selain mengamankan terduga terlapor, Sat Reskrim Polres Batu juga mengamankan celana dalam, baju warna pink, iphone 15, mobil Toyota innova warna abu-abu,” jelasnya lebih lanjut.
Menurutnya, untuk mengetahui perkembangan lebih detail terkait dengan kejadian tersebut, saat ini pihak Sat Reskrim Polres Batu sedang melakukan pendalaman melalui penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut, terkait kejadian dugaan perzinahan tersebut. Terkait motifnya juga masih belum diketahui secara pasti,” urainya.
Namun, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Batu, penanganan kasus dilakukan oleh Polres Batu.
“Karena kejadiannya di Batu, maka yang menangani adalah Polres Batu. Polres Blitar Kota hanya menangani dari sisi etiknya,” ujarnya.
Pihaknya lebih lanjut juga menyampaikan, bahwa pada saat penggerebekan berlangsung, pria yang diduga anggota DPRD Blitar sebagai selingkuhannya tersebut tidak berada di lokasi kamar hotel.
“Ya, waktu digerebek itu laki-lakinya (GP) tidak ada, yang bersangkutan sebelumnya juga sudah diperiksa di Polres Blitar Kota, kemudian dibawa ke Polres Batu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini, oknum polwan yang dimaksud tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu, sementara Polres Blitar Kota akan memproses sanksi etik internal sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Kepolisian memastikan, bahwasanya penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan oknum polwan Polres Blitar Kota yang digerebek di hotel karena diduga selingkuh dengan oknum anggota DPRD Blitar ini menjadi perbincangan publik, yang membuat masyarakat tercengang. Pasalnya melibatkan dua unsur publik figure, yakni aparat penegak hukum dan politisi. (Yan)
