Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Wartawan Abal-abal Ditangkap Polres Blora

Avatar of Redaksi

 

IMG 20250525 WA0067
ILUSTRASI : Gedung Satreskrim Polres Blora

Blora, Kabarterdepan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap tiga orang yang mengaku wartawan, karena diduga melakukan pemerasan di Kabupaten Blora.

Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong, membenarkan adanya OTT terhadap wartawan abal-abal. Ia menjelaskan penangkapan itu terjadi di salah satu rumah makan di Kecamatan Blora Kota, pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 19.56 WIB.

“Ketiga pelaku yang diamankan berinisial JS (55), FAP (42), dan S (45). Mereka diduga bersama-sama memeras pelapor dengan meminta uang terkait pemberitaan yang diunggah di media sosial,” ujar AKP Gembong, melalui keterangan tertulis, Minggu (25/05/2025).

Menurutnya, kejadian bermula ketika saksi DW (38) dan MNR (31) menemui para pelaku di sebuah rumah makan di Blora kota, sesuai janji yang telah dibuat sebelumnya.

“Awalnya komunikasi dilakukan melalui WhatsApp. JS meminta sejumlah uang kepada saksi, sebagai bayaran terkait pemberitaan yang telah dilakukan,” kata AKP Gembong.

Saat itu, sambung AKP Gembong, saksi DW menyerahkan uang yang telah dikomunikasikan, kepada pelaku FAP. Ketika transaksi berlangsung, petugas dari Polres Blora langsung mengamankan ketiga pelaku di lokasi kejadian.

“Penangkapan pelaku di lokasi kejadian, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian materi,” ungkapnya.

AKP Gembong menambahkan, dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, guna melanjutkan proses hukum yang berlaku.

“Kasus ini, dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 KUHP, tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Gembong memastikan Satreskrim Polres Blora akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Blora untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan masih berjalan guna memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.

“Detail kerugian dan yang lainya akan dibuka pada jumpa pers,” imbuh AKP Gembong. (Fitri).

Responsive Images

You cannot copy content of this page