Diduga karena Putung Rokok, Truk Bermuatan Tebu Terjebak Api dan Terbakar

Avatar of Andy Yuwono
Kondisi truk di Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto yang ludes terbakar karena diduga tersulut putung rokok, Senin (14/10/2024) sore sekitar pukul 15.00 WIB (Andy / Kabarterdepan.com)
Kondisi truk di Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto yang ludes terbakar karena diduga tersulut putung rokok, Senin (14/10/2024) sore sekitar pukul 15.00 WIB (Andy / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Diduga tersulut putung rokok, sebuah truk yang hendak memuat tebu hasil panen di Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ludes terbakar, Senin (14/10/2024) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain membakar truk dengan nopol L 8419 BF yang dikemudikan Edi, lahan tebu dengan luas sekitar 1 hektare tersebut juga terbakar. Sehingga truk tersebut terjebak didalamnya.

Hartono, warga sekitar mengatakan, jika sopir truk itu sedang merokok dan membuang putung rokoknya ke area tumpukan daun tebu kering yang telah dipanen hingga akhirnya terbakar.

“Sopirnya rokokan lalu rokoknya dibuang akhirnya terbakar, iya sedang panen tebu dan mobilnya juga terbakar,” katanya di lokasi.

Ia menambahkan, melihat sebuah truk yang terjebak dan terbakar di tengah lahan tebu seluas sekitar 1 hektare tersebut, ia pun berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun upaya itu tak membuahkan hasil.

“Sempat memadamkan dengan alat seadanya tapi gak mampu karena anginya sangat kencang,” tandasnya.

Sementara itu, Sukamto komandan Regu Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Mojokerto saat di lokasi kejadian menjelaskan, pihaknya sempat mengalami kesulitan memadamkan api lantaran lokasinya jauh dari jalan raya.

“Kesulitannya medan yang jauh dari jalan raya hanya bisa muat 1 kendaraan kami menjalar selang sampai 5 selang kurang lebih ada 150 meter,” jelasnya.

30 menit kemudian api berhasil dipadamkan dengan mendatangkan satu unit mobil pemadam kebakaran berukuran besar.

“Penyebab masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page