
Yogyakarta, kabarterdepan.com — Ribuan buruh di Yogyakarta melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di sejumlah tempat, Kamis (1/5/2025).
Salah satu lokasi yang menjadi lokasi aksi berada di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA). Mereka datang menggunakan kendaraan membentangkan spanduk besar dari atas tempat parkir ABA “Posko Rakyat Jogja Anti Penggusuran”.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai elemen berorasi dalam Panggung Demokrasi. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi menyampaikan dalam aksi dalam memperingati Hari Buruh Internasional yang dilakukan kali ini berbeda.
Pasalnya sejumlah masyarakat yang saat ini tengah dalam ancaman penggusuran baik dari pedagang kaki lima di ABA maupun warga yang terdampak proyek Stasiun Lempuyangan juga turut hadir sebagai wujud solidaritas.
Salah satu para buruh yakni, meminta Revisi UU Ketenagakerjaan. Selain itu pihaknya juga meminta adanya kenaikan upah minimum di Yogyakarta sebesar 50 persen.
“Sekitar 2 atau 3 hari lalu ada rilis yang menyebut Yogyakarta sebagai kota yang paling tinggi pengeluaranya, sedangkan upah minimum upah paling rendah,” katanya saat melakukan orasi.
Ia menyampaikan berdasarkan survei yang dilakukan di 5 kabupaten/kota di DIY, upah minimum layak sebesar Rp4,5 juta.
Perhitungan upah di Yogyakarta disebutnya masih mengacu kepada kondisi inflasi dan bukan kebutuhan hidup masyarakat.
Pihaknya juga menuntut sistem kerja kontrak dan outsourcing sebagai belenggu bagi pekerja. “Sistem kontrak kerja dan outsourcing sebagai penghisapan,” katanya.
“Jaminan sosial juga penting bukan hanya untuk pekerja formal tapi juga non formal tidak semua perusahaan melakukan jaminan sosial,” imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa gerakan buruh lahir dari solidaritas dari tekanan dan ancaman oleh penguasa. Oleh karena itu dalam peringatan Hari Buruh kali ini pihaknya bersolidaritas agar hak-hak yang seharusnya diterima bisa didapatkan dengan sesuai. (Hadid Husaini)
