Demi Mutu Pendidikan Anak, Disdik Sampang Tutup 30 PAUD

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Kantor Disdik Sampang (fais/kabarterdepan.com)
Kantor Disdik Sampang (fais/kabarterdepan.com)

Sampang, kabarterdepan.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang menutup sebanyak 30 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dinilai tidak sanggup memenuhi kewajiban akreditasi.

Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan mutu layanan pendidikan anak usia dini di Kota Bahari.

Kepala Bidang PAUD dan PNFI Disdik Sampang, Dewi Trisna, menegaskan bahwa langkah tegas itu diambil setelah pihak pengelola lembaga secara terbuka menyatakan ketidakmampuannya mengurus akreditasi.

“Sudah ada yang menyatakan tidak sanggup, sehingga kami tutup. Sampai saat ini sudah 30 lembaga yang kami nonaktifkan,” ujar Dewi kepada kabarterdepan.com, Kamis (18/12/2025).

Menurut Dewi, pada tahun 2025 Disdik Sampang menggulirkan inovasi bertajuk Sampang Tuntas Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (AKSI PAUD).

Program tersebut mendorong seluruh lembaga PAUD agar menuntaskan akreditasi sebagai syarat utama jaminan mutu layanan pendidikan.

Inovasi AKSI PAUD bahkan mendapat perhatian dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM).

Disdik Sampang diundang untuk memaparkan praktik baik penguatan kelembagaan PAUD di tingkat Jawa Timur.

“Akreditasi selama ini masih dianggap momok. Dianggap rumit dan mahal. Padahal sekarang akreditasi gratis karena sudah berbasis digital. Tujuannya untuk memotret apakah lembaga itu layak dan bermutu atau tidak,” jelas Dewi.

Ia mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Kabid PAUD dan PNFI pada periode 2023–2024, pihaknya telah berulang kali memberikan pemahaman pentingnya akreditasi kepada pengelola lembaga. Namun, sebagian masih enggan dan mencari celah untuk menghindarinya.

Sikap Tegas Disdik Sampang

Karena itu, pada 2025 Disdik Sampang mengambil sikap lebih tegas. Lembaga yang tidak mengurus akreditasi terancam tidak dicairkan insentif gurunya hingga dinonaktifkan, sesuai regulasi BAN PDM yang mewajibkan ketuntasan akreditasi.

Berdasarkan data Disdik Sampang, dari 994 lembaga PAUD yang ada, 704 lembaga telah terakreditasi, sementara 260 lembaga masih dalam proses. Sisanya, sebanyak 30 lembaga, resmi ditutup karena menyatakan tidak sanggup melanjutkan proses akreditasi.

“Kami ingin memastikan PAUD di Sampang benar-benar memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan terjamin,” pungkas Dewi. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page