
– Rekaman CCTV yang viral menunjukkan mobil dengan plat nomor palsu, menjadi perhatian publik media sosial.
Satlantas Polresta Malang Kota lantas melakukan penyelidikan terhadap kendaraan BMW putih yang menggunakan plat nomor palsu N 3 NEN.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto menyampaikan, pengemudi berinisial RS (21), yang diketahui sebagai seorang mahasiswi di Malang, mengakui kesalahannya.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran, nomor kendaraan asli yang terdaftar adalah N 1688 ABG.
Polisi bergerak cepat dengan menganalisis rekaman CCTV, melacak akun media sosial terkait, serta berkoordinasi dengan masyarakat untuk menemukan pemilik kendaraan.
“Berkat kerja sama dengan berbagai pihak, kami berhasil mengidentifikasi pengendara dan kendaraan tersebut. Pemiliknya bersikap kooperatif dan bersedia hadir untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kompol Agung.
Sementara itu, RS mengungkapkan bahwa plat nomor tersebut dibuat hanya untuk keperluan konten TikTok, tetapi ia lupa mencopotnya sebelum berkendara di jalan raya.
“Saya tidak sengaja membawanya ke jalan. Itu awalnya hanya untuk kebutuhan konten video sinematik dan jedag-jedug di TikTok,” ungkapnya.
Pihak kepolisian menindak RS dengan tilang berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas, yang mengatur tentang penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan. (doi)
