
Kota Malang, kabarterdepan.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengikuti sidang lapangan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di RSI Aisyiyah, Rabu (10/7).
Pengecekan langsung itu dilakukan dalam upaya percepatan permohonan PBG – SLF. Wahyu didampingi beberapa kepala OPD Pemkot Malang serta pimpinan RS Aisyiyah.
Wahyu memandang, kecepatan pemberian izin PBG dan SLF sangat penting untuk mempercepat pelayanan dan investasi, khususnya di Kota Malang.
“Ini kan bagian fasilitas pelayanan, itu harus ada perhatian khusus dan ada kecepatan, agar mereka bisa mengembangkan dan ini juga bagian bentuk dari pelayanan dari RSIA kepada masyarakat Kota Malang,” ungkap Wahyu.
Terkait kehadiran dirinya secara langsung pada sidang lapangan, Wahyu menegaskan dirinya ingin mengetahui apa yang harus dilakukan untuk bisa lebih memberikan satu penanganan yang baik dalam rangka proses percepatan PBG.
“Selanjutnya akan dicocokkan dengan data yang sudah disetor ke DPUPRPKP Kota Malang selanjutnya akan diurus di bagian perizinan. Ini juga terkait dengan penyamaan persepsi untuk persyaratan-persyaratan konstruksi, sebab kami punya dasar untuk menentukan seperti tinggi bangunan, sempadan jalan, kualitas dari bangunan seperti apa, dan pengaturan-pengaturan tegak bangunannya, itu yang harus kami lihat,” ulas dia. (Doi)
