
Kabupaten Mojokerto, kabarterdepan.com – DPRD Kabupaten Mojokerto telah menetapkan fraksi-fraksi masa jabatan 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (07/09/2024).
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh mengatakan, sebagaimana yang tercantum pada pasal 120 ayat 7 Peraturan Pemerintahan No. 12 Tahun 2018 ialah tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta salah satu tugas pemimpin sementara adalah mengasosiasi pembentukan fraksi.
“Berdasarkan pasal 130 ayat 4, peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto No.1 Tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Mojokerto menyuluhkan bahwa pimpinan fraksi yang telah terbentuk sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 dilaporkan kepada tuntunan DPRD Kabupaten Mojokerto untuk melalui rapat paripurna,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa penetapan fraksi dibentuk untuk mengoptimalkan fungsi, tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Adapun berdasarkan keputusan dari setiap pimpinan partai politik, inilah daftar lengkap nama ketua fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2024-2029:
1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
a. Ketua : Abdul Hakim
b. Wakil Ketua : Eddy Susanto
c. Sekretaris : Eka Septya Juniarti
d. Anggota : Ayni Zuroh, M Agus Fauzan, Edi Ikhwanto, Hadi Fatkhur Rohman, Akhmad Luthfy Ramadhani, Eko Sutrisno dan Supriyanto
2. Fraksi Partai NasDem
a. Ketua : Ahmad Dofir
b. Wakil Ketua : Ainul Yaqin
c. Sekretaris : Widayati
d. Anggota : Edy Sasmito, Khoirul Amin, Hery Suyatnoko, Ricky Purwoaji dan Nur Hanik Tri Rahayu
3. Fraksi Partai PDIP
a. Ketua : Elia Joko Sambodo
b. Wakil Ketua : Hartono
c. Sekretaris : Debra Septia Eka Haris Putra
d. Anggota : Akhmad Anwar, Setia Pudji Lestari dan Nurida Lukitasari
4. Fraksi Partai Golkar
a. Ketua : Abdul Khoirul Fatah
b. Wakil Ketua : Any Mahmunah
c. Sekretaris : Bambang Widjanarko
d. Anggota : Winajat dan Bagus Ramadhanarto Putra
5. Fraksi Partai Demokrat
a. Ketua : Diana Kholidah
b. Wakil Ketua : Yugus Tanti Arini
c. Sekretaris : Fara Diba Izza Mazidah
d. Anggota : Ade Ria Suryani dan Muhammad Hafifuddin
6. Fraksi Partai Gerindra
a. Ketua : Sujatmiko
b. Wakil Ketua : Hendra Purnomo
c. Sekretaris : Andik Sanjaya
d. Anggota : Yoga Vardhana
7. Fraksi Partai PPP
a. Ketua : Arif Winarko
b. Wakil Ketua : Ainul Rosyid
c. Sekretaris : Ahmad Afifuddin Sya’roni
d. Anggota : Abu Rojad
8. Fraksi Partai PKS
a. Ketua : Sugiyanto
b. Wakil Ketua : Imam Sutarso
c. Sekretaris : Salahudin
d. Anggota : Arif Afifuddin
9. Fraksi Persatuan Amanat Indonesia (Pando)
a. Ketua : Muhammad Santoso
b. Wakil Ketua : Bagus Priyo Zatmiko
c. Sekretaris : Mustakim
d. Anggota : Makruf
Demikian pengumuman fraksi ini dibuat untuk dikedepani dan dikeluarkan di Mojokerto pada tanggal 07 September 2024 DPRD Kabupaten Mojokerto. (Yusi)
