
Jember, kabarterdepan.com– Seluruh warga Jember yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan miskin mulai 1 April 2025, bisa berobat gratis di seluruh puskesmas dan rumah sakit se-Indonesia.
Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat tilik RSD Balung dalam rangka kesiapan UHC.
Direktur RSD Balung dr. Nurullah Hidajahningtyas menerangkan, warga Jember yang belum mempunyai BPJS tak perlu ragu dan khawatir lagi untuk memperoleh layanan kesehatan.
“Apabila ada keluhan seputar kesehatan, bisa langsung datang ke puskesmas terdekat dan 3 rumah sakit daerah. Nanti akan dibantu pendaftaran BPJS UHC-nya,” kata Nurullah ketika dikonfirmasi awak media usai mendampingi Gus Fawait, Rabu (2/4/2025).
Dia jelaskan ada kriteria peserta yang bisa dilayani, Pertama, penduduk yang memiliki KTP elektronik Kabupaten Jember.
Kedua, penduduk yang telah terdaftar dalam Program JKN sebagai PBPU mandiri Kelas 1, 2 dan 3 dengan status kepesertaan non aktif karena menunggak iuran dapat dialihkan kepesertaannya menjadi peserta PBPU pemda dengan tidak menghilangkan kewajiban peserta yang bersangkutan atas tunggakan iurannya tersebut.
Ketiga, bayi baru lahir dari orang tua yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP pemda. Keempat, bersedia menjadi peserta dengan hak rawat inap kelas 3.
Lanjut Nurullah menegaskan untuk mengaktifkan program UHC ini , calon pasien harus lebih dulu memberikan berkas pengaktifan atau pendaftaran yang meliputi KTP dan KK, melengkapi berkas pendaftaran, dan menyerahkan berkas ke petugas.
Kedua, jika berkas pasien lengkap, petugas faskes akan melakukan input data. Selanjutnya, PIC dinkes/dinsos akan melakukan approve pada data pasien yang sudah diinput. Lalu, dilanjutkan proses pendaftaran manual oleh petugas ke BPJS kesehatan.
“Kelengkapan administrasi untuk pendaftaran rawat inap bisa dipenuhi 3 x 24 jam, sedangkan untuk rawat jalan selama 1 x 24 jam. “Setelah BPJS UHC aktif, BPJS tersebut bisa digunakan berobat di fasilitas kesehatan seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Banyak warga Jember yang sudah menikmati program ini sejak kemarin. Salah satunya adalah Farida, warga Kecamatan Tanggul.
“Awalnya saya tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis karena BPJS nunggak. Alhamdulillah, setelah mendapatkan pelayanan pengobatan gratis dari Pemkab Jember, saya bisa tertangani dengan baik. Terimakasih Bapak Bupati dan Rumah Sakit Balung,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Eko warga Jember yang mendapatkan pengobatan gratis kelas 3 karena . Punya BPJS juga nunggak . Tapi sdh terdaftar di JKN ,Alhamdulillah berkah program UHC dari Gus Bupati Jember, keluarga kami bisa dapat perawatan gratis di RSD Balung. (Lana)
