
Semarang, kabarterdepan.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Ahmad Yani Semarang menyatakan potensi cuaca ekstrem yang berpotensi melanda sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada 4 hingga 10 Desember 2025.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang.
Menurut BMKG, kondisi cuaca ekstrem ini dipicu oleh beberapa faktor atmosfer dan kelautan. Suhu permukaan laut yang hangat di Laut Jawa meningkatkan suplai uap air ke atmosfer.
Di saat bersamaan, terbentuknya belokan dan pertemuan angin (shearline dan konvergensi), aktifnya gelombang ekuatorial Rossby, serta tingginya kelembapan udara dan labilitas atmosfer menjadi kombinasi yang memperkuat potensi pertumbuhan awan-awan hujan intens.
Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem
BMKG menyebutkan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah berpotensi terdampak.

Setiap tanggal dalam periode 4–10 Desember memiliki wilayah rawan yang berbeda, mencakup kawasan pesisir, dataran rendah, hingga wilayah pegunungan.
Intensitas hujan diperkirakan meningkat pada beberapa hari tertentu, terutama di wilayah Semarang, Kendal, Batang, Demak, Grobogan, Kudus, Jepara, Temanggung, Wonosobo, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, dan sekitarnya.
Waspada Bencana Hidrometeorologi
BMKG menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, terutama di daerah rawan dan memiliki kemiringan lereng tinggi.
Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas luar ruangan ketika hujan lebat terjadi, menjauhi tempat terbuka, pohon besar, baliho, serta tiang listrik yang berpotensi roboh akibat angin kencang.
“Pastikan informasi cuaca terbaru selalu dipantau, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana dan yang memiliki aktivitas di luar ruangan,” ujar Yoga Sambodo kepala BMKG dalam siaran persnya.
BMKG juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik, serta selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi BMKG, pemerintah daerah, atau peringatan dini yang dikeluarkan instansi terkait.
