Cegah Pungli, Pemkab Gunungkidul Bakal Pasang E-Ticket di Lokasi Wisata

Avatar of Redaksi
IMG 20250528 WA0012
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih. (Pemkab Gunungkidul for kabarterdepan

Gunungkidul, kabarterdepan.com – Sikap tegas ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terkait adanya praktek pungutan liar (Pungli) yang marak di sektor pariwisata.

Komitmen tersebut dilakukan dalam Apel Deklarasi Anti Pungli dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di kawasan Pantai Sundak, Selasa (27/5/2025).

Langkah strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu Wardana menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk melawan praktek pungli.

“Kami berharap ini jangan hanya berhenti secara simbolik, namun dilanjutkan dengan langkah konkret menuju budaya anti pungli,” katanya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengapresiasi respon cepat dari Dinas Pariwisata yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya pungli di wilayahnya.

Endah menyampaikan bahwa deklarasi tersebut dilakukan demi membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan wisata di Gunungkidul.

Ia menekankan bahwa pungutan liar sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan merusak citra birokrasi.

Hal itu menurutnya harus bisa dihindari dengan mengedepankan integritas, moralitas dan profesionalisme dari aparatur negara.

“Bekerja dengan jujur dan transparan karena setiap rupiah yang dipungut adalah amanah rakyat,”katanya.

Dirinya menyampaikan pelayan publik perlu memiliki kesadaran menjunjung etika dengan ramah dan solutif.

“Serta menjadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan semata karena diawasi tetapi karena kesadaran pribadi,” katanya

Sebagai tindak lanjut deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merancang berbagai langkah perbaikan sistem e-tiket atau tiket masuk secara online. Menurut Endah hal itu akan menjadi langkah solutif yang bisa dilakukan terutama untuk memperkuat pengawasan.

Bupati juga menginstruksikan Dinas Pariwisata untuk mengkaji skema kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi.

Hal tersebut menurutnya dapat membantu membaca perhitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan tidak ada aset yang bocor.

Endah juga menginginkan agar aset pariwisata yang mangkrak bisa dihidupkan kembali dengan dibuat menjadi destinasi yang baru untuk memaksimalkan potensi yang ada. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page