Cegah Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Jatim Latih Kader Surabaya Hebat Jadi Agen Literasi Finansial

Avatar of Jurnalis: Husni
OJK Jatim
Literasi Keuangan yang hasil kerja sama Pemkot Surabaya dan OJK Jatim. (Diskominfo Surabaya for Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Di era serba digital seperti saat ini, edukasi keuangan penting dilakukan, itulah yang dilakukan oleh OJK Jatim. Hal ini agar masyarakat tidak terjebak ke dalam praktik keuangan ilegal, seperti pinjol ilegal dan investasi ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengelar literasi keuangan pada Kamis, (9/10/2025). Mengambil tema “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial” acara ini, bertujuan untuk mengedukasi Kader Surabaya Hebat (KSH) agar melek keuangan.

Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari mengatakan banyak jenis praktik keuangan atau investasi ilegal. Mulai dari investasi di sektor pertanian, travel, hingga pinjol. Berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas PASTI OJK per 30 September 2025, ada sekitar 1.840 entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.556 diantaranya merupakan pinjol ilegal, dan 284 lainnya adalah investasi ilegal.

Secara nasional, jumlah aduan yang telah masuk ke Satgas PASTI OJK sebanyak 17.531 laporan. Dari data aduan tersebut, 13.999 diantaranya merupakan laporan terkait pinjol ilegal dan 3.532 sisanya adalah terkait investasi bodong.

Berdasarkan dari data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat ada 274.722 laporan, dananya yang bisa diblokir dari total pengaduan itu hanya 6,13 persen, jadi sedikit sekali.

“Total kerugiannya, diperkirakan ada Rp6,1 triliun, jadi sedikit sekali yang bisa diblokir, kenapa sedikit? Biasanya itu pelaporannya terlambat,” jelas, Linda, Kamis (9/10/2025).

Data OJK Jatim

Selain itu, lanjut Yunita, berdasarkan data dari OJK Jatim per 30 September 2025 ada sekitar 1.275 laporan terkait praktik keuangan ilegal. Dari data tersebut, ada 1.036 laporan terkait pinjol ilegal, dan 239 laporan terkait investasi ilegal.

“Di Jatim, separuhnya lebih pelaporan adalah perempuan, sebanyak 57 persen. Profesinya, paling banyak itu karyawan swasta dan ibu rumah tangga untuk kasus pinjol ilegal,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menegaskan literasi keuangan merupakan salah satu kunci utama untuk membentengi masyarakat dari jeratan transaksi keuangan ilegal. Oleh karena itu, adanya kegiatan ini, Pemkot Surabaya turut mendukung penuh agar masyarakat di Kota Surabaya terhindar dari jeratan praktik keuangan digital ilegal.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan tetapi juga memberdayakan KSH untuk menjadi agen literasi keuangan,” tegasnya.

Pemkot Surabaya siap mendukung penuh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Digital (PASTI) OJK bersama KSH untuk melakukan upaya penindakan dan pencegahan aktivitas keuangan digital ilegal.

“Kami ingin menunjukkan, bahwa kita warga Surabaya itu berdaulat secara finansial, tidak mudah tertipu janji manis,” pungkasnya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page