Cegah Penculikan Anak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Keluarkan Surat Edaran Baru

penculikan
Suasana antar jemput anak sekolah. (Husni Habib/Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Menyikapi maraknya pemberitaan terkait penculikan anak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan Penculikan Anak.

Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dan mendukung terwujudnya Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA) Paripurna.

Upaya Pencegahan Kasus Penculikan

Eri Cahyadi mengatakan dengan dikeluarkannya SE ini dirinya berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif, sehingga anak-anak di Surabaya tetap aman dan terlindungi dari berbagai bentuk ancaman.

Isu penculikan anak tidak boleh dianggap enteng, terutama ketika informasi yang beredar kerap memicu keresahan publik. Karena itu dirinya meminta semua jajarannya mulai dari kelurahan, kecamatan hingga instansi pendidikan agar meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan lingkungan.

“Seluruh ketua RW, RT, tokoh agama, tokoh pemuda, Kampung Pancasila, Satgas PKBM Kecamatan, dan Satgas PPA Kelurahan juga diminta berperan aktif melakukan pemantauan dan perlindungan terhadap anak,” kata Eri, Jumat (12/12/2025).

Lebih lanjut, Eri Cahyadi juga meminta warga untuk lebih waspada terhadap kehadiran orang asing dengan aktivitas yang mencurigakan serta mengoptimalkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti Siskamling.

20251208 090136
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak jika didekati orang tidak dikenal. (Husni Habib/Kabarterdepan.com)

Orang tua juga diminta untuk memberikan pemahanan dan edukasi kepada anak untuk berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, menolak pemberian atau ajakan dari pihak asing, serta berteriak atau meminta pertolongan jika merasa terancam.

“Orang tua harus meningkatkan literasi digitalnya untuk mengawasi penggunaan gawai anak, agar terhindar dari manipulasi atau bujukan yang dapat mengarah pada penculikan atau eksploitasi,” tambahnya.

Di lingkungan pendidikan, Wali Kota Eri meminta seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan. Guru piket dan petugas keamanan wajib memantau aktivitas di sekitar sekolah, terutama pada jam masuk, istirahat, dan kepulangan.

Sistem penjemputan juga diminta diperketat, di mana murid hanya diperbolehkan pulang bersama orang tua atau pihak yang telah terdaftar.

“Untuk layanan transportasi online, sekolah wajib melakukan verifikasi bukti pemesanan sebelum mengizinkan murid meninggalkan area sekolah,” pungkasnya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page