
Grobogan, kabarterdepan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Kabupaten Grobogan, Kamis (15/8/2024). Kedatangan KPK untuk menekankan beberapa hal penting dalam upaya pencegahan korupsi bagi instansi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Grobogan.
Kedatangan KPK di Kabupaten Grobogan kali ini juga dalam rangka koordinasi serta sosialisasi area intervensi implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP). Mereka menargetkan implementasi (MCP) nilai mesin pencegahan korupsi bisa ditingkatkan
“Mesin MCP pada tahun 2024 diharapkan 93 poin, setelah sebelumnya ditahun 2023 lalu berada pada 92 poin,” ujar Ketua satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung di Gedung Riptaloka Grobogan.
Maruli mengatakan, di dalam MCP 2024 di Grobogan telah dilakukan beberapa perbaikan, seperti tindak lanjut survei penilaian integritas (SPI), penataan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), penertiban aset sertifikasi tanah BMD, prasarana sarana dan utilitas (PSU), serta tindak lanjut BPK tahun lalu.
Menurutnya, saat ini ada banyak perbaikan yang terus dilakukan agar bisa meningkatkan MCP. Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan yang memang sudah sangat terukur dalam MCP.
“Konsen kami memang evaluasi dari tindak lanjut temuan BPK. Semua dijaga di MCP. Terkait temuan tentang pendapatan, yang hampir semua sudah ditindaklanjuti. Kami terus mengingatkan, untuk kuatkan databasenya. Paling penting dari perpajakan itu bagaimana database semakin berkualitas dan update potensi penyelewengan,” tegasnya.
Dikatakannya, saat ini paling banyak temuan BPK yakni terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
“BPK kerap menemukan kurang volume dan lainnya. Itu rawan terjadi, khusus OPD yang menangani proyek PBJ harus konsen pengawasan ketika pelaksanaannya,” imbuhnya.
Maruli mengingatkan, terutama untuk metode yang melalui pengadaan langsung, yang memang lebih rawan untuk itu harus ditingkatkan pengawasannya
“Karena yang di-sampling BPK itukan terbatas, sementara proyek kita kan banyak. Risiko penyimpangan meningkat, pentingnya pengawasan dari OPD dan Inspektorat,” jelasnya.
Selain itu, sambung Maruli, pihaknya juga menyinggung terkait galian C yang tidak berizin untuk segera ditertibkan serta dipungut pajak.
“Untuk proyek infrastruktur pemerintah yang menggunakan galian C juga kami tekankan agar materialnya itu bersumber dari pelaku usaha yang berizin,” tandasnya.
Pihaknya, menambahkan, kedatangan KPK di Grobogan terbagi dua tim. Tim pertama koordinasi bersama dengan Eksekutif Pemerintah Kabupaten sedangkan tim kedua berada di legislatif DPRD Grobogan.
“Diharapkan semuanya dapat bersama sama menyamakan persepsi dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Grobogan,” pungkasnya. (Masrikin)
