Cak Sholeh Dampingi 123 Korban Dugaan Penipuan Investasi Rp43 Miliar di Sampang

Avatar of Redaksi
Cak Soleh Dampingi 123 Korban Dugaan Penipuan Investasi Rp43 Miliar di Sampang
Cak Sholeh Dampingi 123 Korban Dugaan Penipuan Investasi Rp43 Miliar di Sampang

Sampang, kabarterdepan.com – Kuasa hukum Cak Sholeh resmi mendampingi ratusan warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dalam kasus dugaan penipuan investasi yang ditaksir merugikan hingga Rp43 miliar.

Pendampingan hukum tersebut dilakukan setelah puluhan warga mendatangi Polres Sampang pada Rabu (18/2/2026) untuk melaporkan dua bersaudara berinisial R dan K.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Pastikan Jalan Setiabudi Diaspal Ulang, Betonisasi 2027

Cak Sholeh mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mendampingi sekitar 20 pelapor dari total 123 orang yang mengaku menjadi korban investasi tersebut.

“Kami mendampingi kurang lebih 20 pelapor dari total 123 korban. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp43 miliar, baik dalam bentuk uang tunai maupun emas,” ujar Cak Sholeh usai pemeriksaan di Mapolres Sampang.

Menurutnya, investasi yang ditawarkan bergerak di bidang usaha semen dan produk perawatan kulit (skincare) dengan janji keuntungan bertahap sekitar 0,15 persen per Rp1 juta.

Namun dalam praktiknya, sebagian besar korban mengaku tidak pernah menerima keuntungan sebagaimana dijanjikan.

Cak Sholeh menegaskan, langkah hukum diambil setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

“Upaya kekeluargaan sudah beberapa kali dilakukan. Kami juga sudah mengirimkan somasi, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak terlapor,” tegasnya.

Ia memastikan pendampingan ini dilakukan secara serius demi memperjuangkan hak para korban yang mayoritas berasal dari satu desa dengan terlapor.

Dalam laporannya, Cak Sholeh juga meminta penyidik untuk menelusuri aliran dana para korban, termasuk sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung dana investasi.

“Kami meminta penyidik menelusuri rekening-rekening yang digunakan, termasuk yang diduga atas nama keluarga terlapor. Ini penting untuk mengungkap aliran dana secara menyeluruh,” jelasnya.

Beberapa korban bahkan disebut menyetorkan dana hingga ratusan juta rupiah tanpa tanda terima resmi, hanya dicatat manual. Ada pula yang menyerahkan emas ratusan gram untuk digadaikan, namun hingga kini keberadaannya belum jelas.

Kasus Dalam Penyelidikan Polres Sampang

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami pastikan laporan sudah diterima dan sedang diproses. Untuk keterangan lengkap mohon menunggu karena masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

Cak Soleh berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat mengingat besarnya jumlah korban dan nilai kerugian, terlebih banyak korban berharap dana mereka bisa kembali menjelang Hari Raya. (Fais)

Editor berita: Ririn W.

Responsive Images

You cannot copy content of this page