
Nasional, Kabarterdepan.com – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya berkaitan langsung dengan praktik penebangan liar di kawasan perbukitan.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena berbeda dengan keterangan pemerintah pusat mengenai penyebab bencana.
Bupati Tapanuli Tengah Tegaskan Praktik Penebangan Liar Berlangsung Lama
Masinton menilai kerusakan hutan telah memperburuk daya dukung lingkungan saat hujan deras mengguyur beberapa hari terakhir. Menurutnya, aktivitas pembabatan hutan telah berlangsung lama dan dilakukan secara sistematis.
“Saya pastikan ilegal kalau ada, bisa butuh bantuan ke internet kemudian itu bantuan genset di pembabatan hutan di daerah perbukitan juga ya kayu kayu ditebang. Kemudian lahannya diganti tanaman sawit, nah itu kemarin beberapa kita tindak,” ujar Masinton Pasaribu.
Bupati Tapanuli Tengah menambahkan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah penghentian perluasan tanaman sawit di kawasan perbukitan.
Ia juga menyinggung koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang menurutnya terkendala keterbatasan personel dan fasilitas.
“Dan sekarang sedang kita buatkan moratorium untuk penghentian tanaman sawit di kawasan perbukitan. Kami juga intens berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, namun mereka mengalami kendala mobilisasi personel dan sarana yang dimiliki unit gawat darurat kehutanan di Tapanuli Tengah,” ujar Masinton Pasaribu.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menanggapi serius persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa temuan kayu yang hanyut di sungai dapat menjadi indikator praktik penebangan liar.
“Oke intinya bahwa kayu yang mengalir di sungai itu bisa dipastikan itu ilegal logging ya,” ujar Rieke.

Bupati Tapanuli Tengah kembali menegaskan bahwa ia tidak ragu menyebut adanya unsur ilegal dalam peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan warga saat bencana juga semakin besar, mulai dari bantuan listrik hingga perlengkapan untuk para pengungsi.
“Saya pastikan ilegal, kalau ada bisa butuh bantuan ke internet, kemudian itu bantuan genset karena listrik mati. Kemudian yang lainnya adalah bantuan untuk pengungsian seperti makanan, pakaian, dan tenda” ujar Masinton Pasaribu.
Rieke kemudian mempertanyakan distribusi bantuan yang masuk ke wilayah terdampak. Hal tersebut dijawab Bupati dengan penjelasan mengenai hambatan akses menuju lokasi bencana.
“Kesulitan karena aksesnya semua tertutup, bahkan kami harus berjalan kaki. Saya satu malam berjalan kaki,” ujar Masinton Pasaribu.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto menyampaikan analisis berbeda terkait viralnya video kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatera Utara. Ia menilai sebagian kayu berasal dari pohon lapuk dan tumbang, bukan semata akibat penebangan liar.
“Hasil analisis sumber kayu itu, satu adalah kayu lapuk lalu pohon tumbang di area yang biasanya berasal dari zona penerbangan. Kita deteksi bahwa itu dari pemegang hak atas tanah di kawasan areal penggunaan lain. Secara mekanisme, kayu yang tumbuh alami tetap mengikuti regulasi kehutanan melalui sistem informasi penataan hasil hutan,” ujarnya.
Perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengenai sumber kayu yang terseret banjir ini kini menjadi perhatian publik.
Polemik tersebut semakin menyoroti pentingnya pengawasan hutan, terutama di kawasan rawan bencana seperti Tapanuli Tengah. (Innka)
