Geram! Bupati Pasaman Soroti Kantor OPD dan Pasar Tradisional

Avatar of Redaksi
Geram! Bupati Welly Soroti Kantor OPD dan Pasar Pasaman
Geram! Bupati Welly Soroti Kantor OPD dan Pasar Pasaman

Pasaman, Kabarterdepan.com – Welly Suhery melontarkan kritik tajam terhadap kondisi lingkungan kerja dan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan. Teguran itu disampaikan saat coffee morning di Balerong Anak Nagari, Senin (9/2/2026).

Didampingi Parulian Dalimunthe dan Yudesri, Bupati menyoroti persoalan mendasar yang dinilai menghambat mutu pelayanan publik. Salah satu penegasan utama adalah kewajiban camat untuk berdomisili di wilayah tugas masing-masing.

Dalam forum tersebut, Welly menyatakan keprihatinan atas kondisi sejumlah kantor OPD dan kecamatan yang dinilai belum layak, kurang rapi, dan tidak nyaman. Ia menekankan bahwa kebersihan dan kerapian kantor adalah bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik.

“Ini menyangkut wajah layanan kepada masyarakat. Kantor pemerintahan harus bersih, rapi, dan nyaman,” tegas Welly.

Bupati menginstruksikan seluruh jajaran segera membenahi lingkungan kerja agar lebih layak dan bersih. Menurutnya, hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian serius pada isu kebersihan dan pengelolaan sampah.

Baca juga: Pati Masuk Zona Merah SPI KPK 2025

“Ini menjadi hal yang mengganjal di hati saya,” tambahnya.

Arahan tersebut mendapat penguatan dari Wakil Bupati Parulian. Ia menegaskan, penataan kebersihan kantor OPD dan kecamatan merupakan atensi nasional yang harus ditindaklanjuti secara konsisten di daerah.

“Kebersihan kantor harus jadi budaya kerja. Kantor OPD wajib nyaman sebagai tempat melayani dan bekerja,” ujarnya.

Pasar Pasaman Butuh Perhatian Serius

Tak hanya perkantoran, Bupati Welly juga menyoroti kondisi pasar tradisional di Pasaman. Ia menilai pasar membutuhkan perhatian serius, terutama dari sisi kebersihan dan penataan, agar aktivitas ekonomi rakyat berlangsung sehat dan tertib.

Arahan tegas ini diharapkan menjadi pemicu perbaikan menyeluruh, baik pada etos kerja aparatur maupun kualitas layanan publik di Kabupaten Pasaman. (FajarPR)

Editor berita: Ririn W.

Responsive Images

You cannot copy content of this page