Bupati Sleman Prioritaskan Relokasi SD Nglarang

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Bupati Sleman, Harda Kiswaya saat ditemui di DPRD Sleman, Kamis (27/11/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)
Bupati Sleman, Harda Kiswaya saat ditemui di DPRD Sleman, Kamis (27/11/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.comBupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa relokasi SD Nglarang, yang terkena imbas proyek Tol Yogya–Solo paket 2.2, menjadi prioritas utama Pemkab Sleman.

Ia menekankan bahwa proses pemindahan sekolah tidak boleh membuat orang tua murid merasa dirugikan.

Bupati Sleman Ajukan Dispensasi

Ditemui Kamis (27/11/2025), Harda menyampaikan bahwa dirinya telah mengupayakan dispensasi ke Kementerian ATR/BPN agar Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dapat dipakai sebagai lokasi baru pembangunan sekolah.

“InsyaAllah diizinkan, tinggal menunggu proses. Saya ingin ini tidak berlarut-larut,” ujar mantan Sekda Sleman tersebut.

Kondisi gedung SD Nglarang terdampak pembanguan jalan tol
Kondisi gedung SD Nglarang terdampak pembanguan jalan tol

Terkait rencana pemindahan siswa ke lokasi belajar sementara, Harda menekankan bahwa keputusan tidak akan diambil sebelum ada kepastian. Ia memahami kekhawatiran para orang tua dan berkomitmen untuk menghormati sikap mereka.

“Saya menghormati wali murid. Saya tidak ingin mereka kecewa. Akan saya usahakan sebaik mungkin,” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DIY sudah memberikan kemudahan terkait pemanfaatan lahan untuk kebutuhan pendidikan. Namun kebutuhan proyek tol yang memotong sebagian bangunan sekolah membuat relokasi perlu segera dikebut.

Harda mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola proyek mengenai diskresi percepatan pembangunan sekolah pengganti. “Semua stakeholder sudah sepakat, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sleman, Agung Armawanta, menambahkan bahwa SD Nglarang termasuk kategori diskresi karena perpindahan hanya terjadi akibat pembangunan tol. Pemkab sudah mengajukan persetujuan pemanfaatan LSD ke Kementerian ATR/BPN.

“Untuk persetujuan bahwa itu diperbolehkan, tapi rasanya kemarin sudah seperti itu. Kemungkinannya Tetap menggunakan di situ (lahan LSD) nanti jawabnya seperti apa, belum gehu karena baru kemaren sore (izin persetujuan),” jelasnya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page