
Sleman, kabarterdepan.com – Hakim secara mendalam mencecar Bupati Sleman Harda Kiswaya yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman 2020.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Harda membantah pernah membahas ataupun menyampaikan rencana hibah pariwisata kepada Raudi Akmal saat dirinya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman.
Dalam persidangan, hakim anggota menanyakan status Raudi Akmal yang disebut sebagai anak Bupati sekaligus anggota DPRD Sleman . Hal tersebut dibenarkan oleh saksi.
Namun, Harda menegaskan tidak pernah melakukan komunikasi terkait dana hibah pariwisata dengan yang bersangkutan.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” ujar Harda saat menjawab pertanyaan hakim anggota terkait adanya komunikasi atau pembahasan hibah pariwisata.
Hakim kemudian mengonfirmasi keterangan Raudi Akmal dalam sidang sebelumnya yang menyebut adanya pertemuan di ruang Smart Room bersama saksi dan almarhum Kunto selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman.
Dalam pertemuan itu, disebutkan adanya pembahasan dana hibah pariwisata. Namun, saksi kembali membantah keterangan tersebut.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” tegas saksi menjawab dugaan adanya pertemuan tersebut.
Menanggapi perbedaan keterangan itu, Gabriel menyampaikan bahwa peristiwa tersebut hanya diketahui oleh pihak-pihak yang terlibat, terlebih salah satu pihak yang disebut dalam pertemuan itu telah meninggal dunia.
“Kalau begini ya silahkan dipertanggungjawabkan nanti di akhirat,” ujar Siallagan dalam persidangan.
Rencana Hibah Pariwisata
Saat ditanya apakah Raudi Akmal mengetahui adanya rencana dana hibah pariwisata, Harda mengatakan tidak mengetahui. Ia menegaskan bahwa Raudi Akmal tidak masuk dalam struktur OPD maupun tim yang menangani hibah.
“Saya tidak tahu. Karena dia bukan OPD, dia juga tidak di tim, saya tidak bisa jawab itu,” kata saksi.
Gabriel juga menggali apakah saksi pernah melakukan konsultasi secara khusus terkait hibah tersebut. Saksi menyebut hanya satu kali ada pembicaraan singkat terkait hal tersebut.
“Tidak pernah seperti yang saya sampaikan, Yang Mulia. Hanya sekali ditanyakan terkait itu,” ujarnya. (Hadid Husaini)
