Bupati Pasaman: Tak Ada Toleransi ASN Telat dan Mangkir Kerja

Avatar of Jurnalis: Ririn
Bupati Pasaman: Tak Ada Toleransi ASN Telat dan Mangkir Kerja
Bupati Pasaman: Tak Ada Toleransi ASN Telat dan Mangkir Kerja

Pasaman, Kabarterdepan.com – Bupati Pasaman, Welly Suhery, menyoroti secara serius tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahannya. Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan coffee morning bersama seluruh camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-kabupaten di Balerong Anak Nagari, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Dua ASN Bojonegoro Belum Dapat Penempatan Usai Dilantik 

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Parulian dan Sekretaris Daerah Yudesri. Dalam arahannya, Bupati Welly menegaskan bahwa hingga saat ini masih ditemukan ASN yang datang terlambat, bahkan tidak hadir pada jam kerja tanpa alasan yang jelas.

“ASN jangan hanya hadir sekadar absen. Mereka digaji negara untuk bekerja sepenuh hati melayani pemerintahan dan masyarakat. Fakta di lapangan, masih ada yang sering terlambat dan tidak masuk kerja,” tegas Welly dengan nada serius.

Bupati Pasaman Instruksikan Camat Perketat Pengawasan

Bupati Welly menginstruksikan seluruh kepala OPD dan camat untuk memperketat pengawasan kedisiplinan pegawai, mulai dari level pimpinan hingga unit pelayanan paling bawah.

“Pantau kehadiran dari puskesmas sampai polindes. Disiplin itu kunci pelayanan publik dan harus dimulai dari pimpinan,” ujarnya.

Wakil Bupati Pasaman, Parulian, menegaskan bahwa kedisiplinan ASN merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat Pasaman Bangkit. Menurutnya, kebangkitan daerah tidak akan tercapai apabila aparatur masih bekerja setengah hati.

“Pasaman Bangkit artinya ASN juga harus bangkit. Bekerja serius, disiplin, dan menunjukkan perubahan nyata dalam kinerja,” kata Parulian.

Ia meminta kepala OPD dan camat tidak bersikap permisif terhadap pelanggaran disiplin, serta aktif membina jajarannya agar disiplin menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Pasaman, Yudesri, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi internal masih menunjukkan adanya ASN yang sering tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Kondisi tersebut, menurutnya, akan menjadi catatan penting dalam penilaian kinerja.

“Atasan wajib melakukan pengecekan berkala dan evaluasi terhadap ASN yang malas dan sering tidak masuk kerja. Penilaian harus objektif,” tegas Yudesri.

Namun demikian, Yudesri juga mengingatkan agar pimpinan tidak bersikap sewenang-wenang dalam melakukan penilaian terhadap bawahan.

“Jangan sampai penilaian terlalu subjektif hingga terkesan menganiaya bawahan. Ciptakan iklim kerja yang sehat dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap pelanggaran disiplin sebaiknya langsung ditegur agar tidak berlarut-larut dan berujung sanksi berat.

“Jangan menabung kesalahan. Kalau ada pelanggaran, segera ditegur supaya bisa menjadi evaluasi cepat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman, Deswin, menyampaikan bahwa kebangkitan ASN harus diawali dengan penegakan disiplin yang konsisten dan terukur. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan sistem aplikasi pencatatan kehadiran ASN yang lebih ketat bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Kami akan memperkuat sistem absensi berbasis aplikasi. Ini langkah awal membangun disiplin ASN secara sistematis,” jelas Deswin.

Ia juga mengungkapkan masih ditemukannya kasus ketidakhadiran ASN yang tidak ditindaklanjuti oleh atasan langsung maupun kepala OPD.

“Ada ASN yang tidak hadir, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan. Ini juga menjadi perhatian dan akan kami evaluasi ke depan,” pungkasnya. (FajarPR)

Editor berita: Ririn W.

Responsive Images

You cannot copy content of this page