Bupati Pasaman Imbau Warung Makan Tutup Siang Hari Selama Ramadan

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Bupati Pasaman Welly Suhery. (FajarPR/kabarterdepan.com)
Bupati Pasaman Welly Suhery. (FajarPR/kabarterdepan.com)

Pasaman, Kabarterdepan.com – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Pasaman Welly Suhery menerbitkan pengumuman resmi terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa.

Pengumuman bernomor 300/59/Satpol PP dan Damkar/II/2026 yang dikeluarkan di Lubuk Sikaping, 11 Februari 2026 itu, berisi sejumlah imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan penuh penghormatan selama Ramadan.

Dalam pengumuman tersebut ditegaskan, masyarakat diminta melaksanakan ibadah puasa dalam suasana tertib dan saling menghormati. Pemilik kafe, karaoke, serta usaha hiburan sejenis diminta tidak menjalankan aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.

Larang Penjualan Petasan

Selain itu, pemilik restoran, rumah makan, warung nasi, hingga pedagang kaki lima diimbau tidak membuka dan melayani makan minum pada siang hari selama bulan Ramadan.

Pemerintah daerah juga melarang penjualan, peredaran, maupun penggunaan petasan, mercon, kembang api, dan sejenisnya yang dapat menimbulkan ledakan atau kegaduhan. Termasuk larangan menjual mainan anak-anak yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Bagi pemilik warnet, usaha playstation, game online, dan sejenisnya, diminta menghentikan operasional saat pelaksanaan salat tarawih, yakni pukul 18.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman turut diminta menjaga kondusivitas wilayah masing-masing serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan ketertiban tetap terjaga.

Bupati Pasaman Ajak Warga Patuhi Imbauan

Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif demi menciptakan suasana Ramadan yang khusyuk dan harmonis.

“Ramadan adalah bulan suci yang harus kita jaga bersama. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman dan tenang,” tegas Welly, Jumat (13/2/2026).

IMG 20260213 WA0249
Surat edaran Bupati Pasaman

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut dengan kesadaran bersama.

“Ini bukan semata soal pembatasan, tetapi tentang menjaga harmoni dan saling menghormati di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap dukungan penuh masyarakat agar Ramadan tahun ini berlangsung tertib, nyaman, dan penuh keberkahan di Ranah Pasaman. (FajarPR)

Editor: Ahmad

Responsive Images

You cannot copy content of this page