Bupati Mojokerto Serahkan Perpanjangan Kontrak PPPK Guru, Pastikan Layanan Pendidikan Berkualitas

Avatar of Lintang
Bupati Mojokerto
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menyerahkan petikan keputusan perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru. (Kominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Senyum sumringah terpancar dari wajah para pendidik di Bumi Majapahit. Bupati Mojokerto Muhammad Albarra secara resmi menyerahkan petikan keputusan perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru.

Langkah ini merupakan perwujudan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi para guru, sekaligus upaya strategis untuk menjaga serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di wilayah tersebut.

Penyerahan Simbolis Bupati Mojokerto di Aula Dinas Pendidikan

Prosesi penyerahan petikan keputusan tersebut berlangsung khidmat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (23/12).

Kehadiran Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan prioritas utama dalam masa kepemimpinannya.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.

“Tujuan diserahkannya petikan keputusan Bupati Mojokerto tentang perpanjangan perjanjian kerja PPPK adalah untuk menjamin kepastian status kepegawaian PPPK yang telah berkinerja baik dan menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas PPPK sesuai dengan jabatan yang ditetapkan,” ujar Amat Susilo.

Sebanyak 75 guru menerima perpanjangan kontrak, terdiri atas 1 guru TK, 58 guru SD, dan 16 guru SMP. Dari jumlah itu, 20 orang laki-laki dan 55 perempuan. Seluruhnya menandatangani perjanjian kerja secara elektronik dengan masa berlaku maksimal lima tahun.

Amat menambahkan, seluruh dokumen perpanjangan kontrak sudah menggunakan tanda tangan digital dan dapat diunduh melalui aplikasi Segaran.

“Hal ini guna mendukung pelaksanaan digitalisasi manajemen ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.

Kegiatan juga mendapat dukungan dari Bank Majatama Perseroda sebagai penyalur gaji PPPK.

IMG 20251223 WA0349

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Albarra menegaskan perpanjangan kontrak dilakukan karena kebutuhan guru di Mojokerto masih tinggi.

“Lima tahun ke depan adalah ruang pembuktian. Saya berharap Anda semua dapat menunjukkan kinerja terbaik, menjaga profesionalisme, dan terus meningkatkan kompetensi, sehingga kepercayaan yang hari ini diberikan benar-benar layak untuk terus dilanjutkan melalui perpanjangan kontrak berikutnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pendidikan berkarakter di tengah era digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Pendidikan berkarakter sangat penting. Anak-anak kita tidak hanya harus pintar dan cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara spiritual, emosional, dan memiliki pengendalian diri,” tandasnya.

Bupati berharap dengan status kepegawaian yang jelas, para guru bisa lebih fokus mendidik dan membimbing peserta didik menuju Indonesia Emas 2045.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat atas perpanjangan perjanjian kerja saudara. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, keselamatan, serta kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan,” tutupnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page