Bupati Mojokerto Luncurkan Program Bantuan Pangan, Salurkan Jutaan Kilogram Beras

Avatar of Lintang
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra secara resmi meluncurkan Program Penyaluran Bantuan Pangan (PBP)
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra secara resmi meluncurkan Program Penyaluran Bantuan Pangan (PBP). (Kominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra secara resmi meluncurkan Program Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.

Program yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini menargetkan Kabupaten Mojokerto mendapatkan total 1.671.780 kilogram beras. Bantuan pangan ini akan didistribusikan kepada 83.589 penerima di seluruh wilayah.

Muhammad Al Barra, atau akrab disapa Gus Bupati, menjelaskan bahwa seluruh penerima PBP merupakan masyarakat yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN sendiri merupakan program kelolaan Kementerian Sosial RI yang menjadi rujukan utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial serta program pemberdayaan masyarakat.

Inisiatif ini menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto dalam memastikan bantuan pangan tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat rentan.

“Penyerahan bantuan ini datanya diambil dari DTSEN, jadi Pemerintah Pusat melalui Bapanas menyerahkan bantuan pangan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan sesuai dengan kriteria DTSEN Kementerian Sosial,” jelasnya pada kegiatan launching, Selasa (22/7/2025).

Masih dalam sesi arahannya, Gus Bupati mengatakan harapannya agar program penyaluran PBP beras ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima.

Oleh karena itu, ia juga berpesan kepada para Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto yang juga selaku Penanggung Jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), untuk terus memantau dengan jelas dan teliti pada tiap sesi penyalurannya di desa masing-masing. Termasuk apabila terdapat pergantian penerima bantuan dikarenakan data penerima yang tidak ditemukan.

“Saya berpesan kepada Kepala Desa selaku yang bertanggung jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk pergantian penerima agar secara amanah untuk dapat memilih penerima yang memang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan pangan beras,” ujar Gus Bupati pada kegiatan yang dilangsungkan di Balai Desa Sambilawang Kecamatan Dlanggu itu.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, pada sesinya menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Mojokerto untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025, dimulai pada 22 Juni hingga 29 Juli. Dan untuk titik penyalurannya berada di Kantor Kepala Desa atau Balai Desa di seluruh wilayah Bumi Majapahit.

“Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Mojokerto dimulai pada hari ini (22 Juli), sampai dengan 29 Juli 2025, dengan titik bagi penerimaan beras di masing-masing kantor desa,” ungkap Husin.

Husin juga menjelaskan bahwa para penerima bantuan pangan beras, nantinya akan mendapatkan sepuluh kilogram (10 kg) beras per-bulan.

Jadi untuk periode Juni-Juli, total para penerima akan mendapat 20 kg beras. Untuk penyaluran bulan-bulan berikutnya, Husin menyatakan masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat melalui Bapanas.

“Untuk program pemerintah ini masih berjalan di bulan Juni dan Juli, untuk berikutnya kita masih menunggu arahan atau instruksi dari pemerintah pusat,” pungkas Husin.

Tampak pada kegiatan Launching Dan Penyerahan Simbolis Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Bulan Juni Dan Juli Tahun 2025, turut hadir pula Jajaran dan Perwakilan Forkopimda Kabupaten Mojokerto, seperti Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto dan Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Rully Noriza.

Tampak hadir pula para Pimpinan dan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto, termasuk Camat dan Forkopimca Dlanggu beserta Kepala Desa Sambilawang dengan para jajarannya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page