Bupati Mojokerto Kukuhkan Pengurus PKD 2025, Tekankan Peran Strategis Kepala Desa

Avatar of Redaksi
20250310 161814 11zon
Bupati Mojokerto foto bersama jajaran pengurus PKD, Forkopimda, dan Forkopimca se-Kabupaten Mojokerto usai pengukuhan. (Riris / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Mojokerto resmi dikukuhkan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (10/3/2025) sore.

Acara pengukuhan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah, penyematan pin, serta penyerahan bendera sebagai simbolis oleh Bupati Mojokerto kepada Ketua PKD Kabupaten Mojokerto terpilih, Miftahuddin.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini menyampaikan harapannya agar PKD dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat desa.

“Semoga Paguyuban Kepala Desa bisa menjadi komunikasi, jembatan bagi pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan masyarakat desa di daerah masing-masing,” ujar Gus Barra.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti kewenangan desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memberikan desa hak untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal-usul dan aspirasi masyarakat setempat.

Kewenangan tersebut meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

20250310 154814 11zon
Pengukuhan pengurus PKD 2025 oleh Bupati Mojokerto. (Riris / Kabarterdepan.com)

Selain itu, Gus Barra menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan, serta pengembangan potensi ekonomi lokal dengan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Kami berharap pengukuhan PKD pada sore hari ini benar-benar bisa menjadi jembatan bagi pemerintah Kabupaten Mojokerto dan pemerintahan desa serta masyarakat desa agar program-program pemerintah Kabupaten Mojokerto bisa terlaksana dengan lancar, terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya persatuan di antara para kepala desa demi kepentingan masyarakat Mojokerto.

“Kami menginginkan agar semua kepala desa di Kabupaten Mojokerto bersatu untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Kita ingin semuanya bersatu dan kompak sehingga program-program kerja kita bisa didukung oleh kepala desa yang ada di seluruh Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.

Selain itu, ia berkomitmen dalam mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Ia menekankan bahwa tugas utama para kepala desa dan pemerintah daerah adalah untuk melayani, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Sebagai orang yang mau melayani untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto, tidak untuk siapa-siapa, saya ulangi sekali lagi, kita semua berada di sini adalah untuk melayani kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” lanjutnya.

Dalam acara tersebut, Gus Barra juga memaparkan sejumlah program kerja unggulan dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. Salah satunya adalah pengaktifan kembali kepesertaan BPJS yang rencananya akan diluncurkan pada bulan April, serta program bedah rumah untuk memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni di seluruh desa di Kabupaten Mojokerto.

“Program-program kita akan menyasar kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto. Di mana kemudian ada masyarakat desa yang butuh kehadiran kita, maka kita akan hadir untuk mereka,” pungkasnya.

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, jajaran Forkopimda, serta Forkopimca se-Kabupaten Mojokerto. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page