Bupati Mojokerto Komitmen Pembinaan ASN, Bantah Isu Jual Beli Jabatan

Avatar of Redaksi
20250219 133347.heic
Potret Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (Tengah) saat berfoto bersama jajaran pegawai Pemkab Mojokerto. (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.comBupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra, secara tegas membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Hal ini disampaikannya saat memimpin apel perdana bersama seluruh ASN di halaman Kantor Bupati Mojokerto, Senin (3/3/2025).

“Kami pastikan kita tidak melakukan jual beli jabatan apapun, kami menginginkan, melakukan pembinaan yang baik kepada seluruh ASN di lingkup Kabupaten Mojokerto,” ujar Gus Barra.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak mengatasnamakan dirinya atau pejabat lainnya dalam urusan jabatan.

“Kami pastikan jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan kami berdua atau mengatasnamakan orang yang dekat dengan kami, kami sampaikan itu bukanlah atas perintah kami berdua,” lanjutnya.

Bupati Mojokerto menegaskan bahwa penentuan jabatan strategis di lingkup Pemkab Mojokerto dilakukan berdasarkan kinerja dan profesionalisme ASN.

“Kami sampaikan juga apabila Anda bekerja dengan baik, bekerja dengan profesional, bekerja sesuai dengan tupoksinya, maka itu yang akan menjadi penilaian kami dalam mengisi jabatan strategis di pemerintahan Kabupaten Mojokerto,” kata Gus Barra.

Selain menanggapi isu jual beli jabatan, dalam sambutannya, Gus Barra juga menyoroti kebijakan pembangunan di Mojokerto yang harus selaras dengan program pemerintah pusat.

“Kami akan memastikan bahwa kebijakan pembangunan di Mojokerto selaras dengan program pemerintah pusat, efisiensi dalam belanja daerah dan pembangunan nasional akan menjadi perhatian utama,” pungkasnya.

Acara apel perdana tersebut diharapkan dapat memotivasi seluruh staf dan pegawai pemerintahan untuk bekerja secara profesional dan berintegritas demi kemajuan Kabupaten Mojokerto. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page