
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri ‘Sarasehan Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga’, Sabtu (6/7/2024) siang.
“Mari kita buang sampah rumah tangga kita, sampah ini adalah hal yang tidak bisa kita sepelekan, karena jika tidak dikelola bahayanya akan kembali kepada kita,” kata Bupati Ikfina di Paseban Agung Trawas.
Pada kegiatan Sarasehan yang digagas Wehasta itu, Ikfina menjelaskan bahwa apabila sampah tidak dikelola semaksimal mungkin, maka dapat menimbulkan penumpukan sampah di TPA (tempat pembuangan akhir).
Hal ini seperti yang terjadi pada TPA Karangdiyeng, TPA yang telah dibuka oleh Pemkab Mojokerto sejak tahun 2021 kini dianggap sudah penuh, dan pada tahun 2023 kemarin akhirnya dilakukan penganggaran dengan nominal 1,7 miliar untuk perluasan lahan TPA.
“Pada tahun 2021, kita telah membuka lahan untuk penampungan akhir di Karangdiyeng, dan pada tahun 2023, kita menambah lagi 1,7 juta lahan untuk perluasan karena tempatnya sudah penuh (sampah), ini seharusnya menjadi ‘perhatian’ kita semuanya,” tegasnya.
Bupati perempuan pertama di Mojokerto itu melanjutkan, bahwa kedepannya akan dirancang regulasi atau peraturan yang mengajak masyarakat untuk membuang sampah, terutama sampah organik pada rumah tangga masing-masing.
Dengan konsep regulasi itu, Ikfina berharap agar nantinya pihak pemerintah desa tidak terlalu bertanggung jawab untuk mengelola sampah warganya, mengingat tingginya biaya operasional yang diperlukan untuk mengelola sampah.
“Biaya operasional pengelolaan sampah itu tidak sedikit, nanti kita tegaskan regulasi agar warga harus mengelola sampahnya dari rumah masing-masing, sehingga tidak membebani pengelolaan sampah di tingkat desa,” jelasnya.
Pada akhir arahannya, Bupati Ikfina juga berpesan kepada pihak Wehasta (wahana edukasi harapan semesta) dan pengurus TPS3R Desa Trawas agar dapat membagikan wawasannya kepada para penggiat atau pemerhati lingkungan lainnya.
Hal ini disebabkan karena pada program Ngopi (Ngobrol Pemuda Inovatif) bersama Karang Taruna di beberapa kecamatan, pembahasan masalah sampah dan kebutuhan terhadap TPS3R kerap mendapat pembahasan.
“Pada program Ngopi bersama Karang Taruna di kecamatan-kecamatan, banyak dari mereka (Kartar) yang memiliki jumlah sampah yang sangat banyak, jadi bagi pemuda yang peduli terhadap lingkungan ini, saya himbau untuk belajar di Wehasta dan TPS3R Desa Trawas,” tandasnya dihadapan 70 peserta sarasehan.
Selain pembahasan terkait pembuangan sampah organik di tingkat rumah tangga, pada hari ini juga diadakan penyerahan alat penghancur (pencacah sampah) kepada 11 perwakilan ‘Bank Sampah’ di seluruh Kabupaten Mojokerto.
Kesebelas crusher itu sendiri merupakan bantuan CSR dari Pt. Mega Bintang Indonesia (MBI), yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Ikfina Fahmawati. (*)
