Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Goda Jurnalis ‘Kamu Cantik’ di Tengah Penahanan KPK

Avatar of Redaksi
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Facebook)
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Facebook)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menimbulkan kehebohan saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di daerahnya.

Pada Kamis (11/12/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Ardito yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka malah melontarkan kalimat menggoda kepada seorang jurnalis perempuan, “Kamu cantik hari ini,” ujar Ardito, sambil tersenyum santai, sebelum digiring ke mobil tahanan.

Insiden ini terjadi tepat setelah ia mengenakan rompi tahanan oranye dan diborgol, di mana ia mengabaikan pertanyaan wartawan soal reaksi atas status tersangkanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9-10 Desember 2025, yang mengamankan lima orang terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Ardito Wijaya, yang dilantik sebagai bupati periode 2025-2030 pada Februari-Maret tahun ini, diduga memanfaatkan jabatannya untuk mematok fee 15-20 persen dari proyek strategis senilai triliunan rupiah dari APBD Lampung Tengah Rp3,19 triliun.

Ia memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, untuk mengatur pemenang tender melalui skema penunjukan langsung E-Katalog, dengan prioritas diberikan kepada perusahaan milik keluarga atau tim suksesnya saat Pilkada Lampung Tengah.

Total suap yang diduga diterima Ardito mencapai Rp5,75 miliar, yang mengalir melalui perantara seperti adiknya, Ranu Hari Prasetyo, serta Anton Wibowo (Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, kerabat dekat Ardito) dan Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri sebagai pihak swasta).

Uang tersebut digunakan untuk operasional kampanye senilai Rp500 juta, pelunasan pinjaman bank untuk utang kampanye Rp5,25 miliar, serta pengadaan alat kesehatan.

Kelima tersangka, termasuk Riki Hendra Saputra, kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut, dijerat pasal suap penerimaan hadiah atau janji sesuai UU Tipikor.

1000347661

 

Sorotan Publik Terhadap Sikap Bupati Lampung Tengah Ardito

Insiden godaan Ardito terhadap jurnalis yang biasa meliput di KPK ini langsung menjadi sorotan, mengalihkan perhatian dari substansi kasus korupsi yang melibatkan pengaturan proyek sejak Februari hingga November 2025.

Meski situasi terlihat gaduh di depan kamera, Ardito tidak menyampaikan pernyataan apa pun terkait tuduhan yang menjeratnya, hanya tersenyum sebelum naik ke mobil tahanan bersama empat tersangka lainnya.

KPK menegaskan bahwa penahanan ini bertujuan mencegah tersangka menghalangi penyidikan, sementara publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini. (Rio)

Responsive Images

You cannot copy content of this page