Bupati Hendy Siswanto Aktif Lagi, Ini 3 Pesannya untuk ASN Pemkab Jember

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241124 173420
Serah Terima jabatan dari pjs Bupati Jember ke Bupati Jember. (Lana Rumanta/kabarterdepan.com)

Jember, kabarterdepan.com-
Masa cuti Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Gus Firjaun selama menjalani kampanye Pilkada Jember 2024 telah berakhir 23 November 2024.

Usai mengikuti Debat publik Pilkada yang diselenggarakan KPU Jember pada hari Sabtu ( 23/11/2024) malam di Hall Room Hotel Cempaka, dilanjutkan serah terima jabatan Bupati dari PJS Bupati Imam Hidayat ke Bupati Hendy Siswanto. Serah terima diawali penanda tanganan serah terima jabatan disaksikan Forkopimda, Bakorwil V, pejabat OPD Pemkab Jember, serta 31 camat.

Selain acara serah terima jabatan juga diikuti serah terima Pjs Ketua PKK Kabupaten Jember dari Ani Ariyani ke ketua TP PKK Kabupaten Jember Hj Kasih Fajarini yang disaksikan pengurus PKK Kabupaten Jember.

Pjs Kabupaten Jember Imam Hidayat menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang telah membantu kami selama 2 bulan memimpin Jember.

“Oleh sebab itu kami mohon maaf bila ada yang kurang berkenan di hati selama mimpin di Jember. Harapan kami semua ini sebuah langkah ke depan, saya pun yakin Jember di masa mendatang akan selalu jaya ” kata Imam Hidayat, Minggu (24/11/2024).

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto kepada awak media menyampaikan terima kasih kepada Imam Hidayat atas dedikasi selama melaksanakan tugas sebagai PJS Bupati Jember selama 2 bulan.

Bupati Hendy menegaskan setelah aktif kembali bareng Gus Firjaun untuk memimpin Jember usai cuti Pilkada, pihaknya akan kembali mengemban tugas melaksanakan program pemerintah kabupaten Jember utamaya Pelaksanaan Pilkada Jember 2024.

“Kami berharap Pilkada berjalan lancar dan kondusif, selain itu kami akan koordinasi kembali untuk melanjutkan program pemkab Jember, termasuk Bansos yang sempat terlambat, honor guru ngaji,” ujarnya, Hendy Siswanto, di pendopo Wahya Wibawagraha, Minggu (24/11/2024)

Selain itu Bupati Hendy Siswanto menginstruksikan 3 hal kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkup pemkab Jember.

Pertama layanan Publik harus tetap berjalan lancar tanpa mengurangi hak hak masyarakat. Kedua, ASN di lingkup Pemkab Jember harus menjaga netralitas ASN menjelang dan pasca pencoblosan Pilkada serentak 2024. Jika ada yang melanggar akan dapat sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

“Ketiga saya instruksikan kepada camat, lurah hingga kepala desa untuk memastikan surat undangan dari pemilih yang terdaftar di dafatar pemilih (DPT), benar benar sudah sampai kepada yang berhak memilih,” tegasnya.

“Jangan ada upaya untuk menghalangi warga jember untuk menyalurkan hak konstitusinya. Kita punya kewajiban agar konstetasi pemilih di Jember tinggi dan Pilkada berjalan sukses” tutup Hendy Siswanto. (Lana)

Responsive Images

You cannot copy content of this page