
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Penjabat Sementara (PJs.) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli membuka secara simbolis acara sarasehan hukum dengan tema “Problematika Judi Online dan Batas Usia Perkawinan”. Pada saat itu, Ia pun mengimbau untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat tidak lepas dari pengaruh norma agama.
Pelaksanaan acara sarasehan hukum yang diinisiasi oleh MUI Kabupaten Mojokerto tersebut berlangsung di Gedung Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, pada Minggu (29/9) pagi.
Acara ini juga turut dihadiri pula oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Mojokerto Cholil Arphaphy, Asisten 1 Pemkab Mojokerto Bambang Purwanto, Kabag Kesra Setda Kab. Mojokerto Drs. Nunuk Djatmiko, dan para kepala perangkat daerah dilingkup Pemkab Mojokerto.
“Hakikatnya kita melanggar hukum itu kalau agamanya kuat tidak akan melanggar hukum, sebab kita tidak shalat bukan karena takut pemerintah tetapi takut kepada Allah SWT,” ujarnya.
Jazuli juga menekankan, bahwa sikap taat terhadap norma agama akan menjadi landasan penting dalam menjaga kesadaran hukum. Sebab, jika seseorang hanya takut pada manusia, maka kesadaran hukumnya akan mudah luntur.
Sehingga PJs Jazuli mengimbau, dalam memperkuat norma agama demi meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dapat ditunjang dengan berbagai kegiatan agama.
“Kesadaran hukum ini tidak hanya didiskusikan tetapi bagaimana dipadukan dengan norma agama melalui pengajian,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya acara ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat meningkat, sehingga pelanggaran hukum dapat diminimalisir dan masyarakat lebih memahami pentingnya integritas moral yang berpedoman pada ajaran agama. (*)
