Buka Pelatihan Analisa Rasio Keuangan, Wali Kota Mojokerto Minta Pengawas Koperasi Lebih Profesional

Avatar of Lintang
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam kegiatan Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi pengawas Koperasi Multijasa (KMP), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan Unit Simpan Pinjam (USP). (Kominfo Kota Mojokerto)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam kegiatan Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi pengawas Koperasi Multijasa (KMP), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan Unit Simpan Pinjam (USP). (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Guna memperkuat ekosistem usaha koperasi di Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya peran pengawas koperasi dalam menjaga kesehatan keuangan dan keberlangsungan usaha.

Hal itu disampaikan beliau saat membuka Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi pengawas Koperasi Multijasa (KMP), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan Unit Simpan Pinjam (USP). Acara ini berlangsung pada Kamis (18/9/2025) di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari.

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan bahwa amanah sebagai pengurus atau pengawas koperasi memiliki pertanggungjawaban yang besar. Oleh karena itu, profesionalitas menjadi kunci utama yang harus dikedepankan.

“Kita ini harus profesional kalau sudah diberi amanah jadi pengurus atau pengawas koperasi. Amanah itu pertanggungjawabannya besar, maka profesionalitas harus dikedepankan,” tegasnya.

Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini, banyak kasus yang menjerat koperasi hingga bermasalah disebabkan oleh pengelolaan keuangan yang tidak sehat. Kondisi ini sering kali dipicu oleh sikap yang tidak tegas dari pengawas, yang justru lebih mengedepankan hubungan personal ketimbang prinsip-prinsip bisnis yang benar.

“Urusan bisnis sebaiknya dipisahkan dari urusan kekeluargaan. Kalau tidak, justru akan menimbulkan persoalan bahkan bisa sampai ke ranah hukum,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, kedudukan koperasi secara hukum sama dengan badan usaha lain, sehingga pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya koperasi secara profesional.

“Jika pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, maka anggota pasti senang dan kepercayaan akan terjaga,” pungkasnya.

Pelatihan Analisa Rasio Keuangan bagi pengawas KMP, KSP/USP ini diikuti 40 pengawas, dan akan dilaksanakan selama 3 hari dengan menghadirkan narasumber profesional. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page