Sensus Ekonomi 2026 Bojonegoro Resmi Dimulai, UMKM Tuntut Kebijakan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Avatar of Redaksi
Sensus
Pelaku Usaha: “Semoga Tak Sekadar Angka di Laci”

Bojonegoro – Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mematangkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Jumat (13/2/2026). Agenda sepuluh tahunan ini disebut sebagai langkah strategis menyediakan basis data akurat untuk menopang kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Kepala BPS Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, menegaskan sensus SE2026 bukan sekadar rutinitas administratif.

“SE2026 adalah potret kondisi sosial dan ekonomi yang sesungguhnya. Tanpa data yang utuh, pengambilan keputusan tidak akan maksimal. Dengan data yang kuat, kebijakan pembangunan tidak lagi bersifat perkiraan, tetapi berbasis realitas lapangan,” ujarnya saat kegiatan kolaborasi di Gedung Pemkab Bojonegoro.

Menurutnya, tantangan kebijakan kini banyak bertumpu di daerah. Pemkab dituntut menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus merespons dinamika usaha, mulai dari kemunculan UMKM baru hingga ekspansi ekonomi digital.

Payung Hukum dan Cakupan Data dalam Sensus

Pelaksanaan SE2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini bertujuan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi selain sektor pertanian hingga wilayah administrasi terkecil, menyusun peta dan direktori perusahaan, memperoleh data populasi usaha menurut lapangan dan skala usaha, serta membentuk kerangka sampel survei ekonomi.

Data yang dihimpun mencakup identitas usaha (nama, alamat, produk utama, status badan usaha), karakteristik usaha (jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, sertifikasi halal, partisipasi program strategis), hingga data ekonomi seperti pendapatan, pengeluaran, dan aset. Bahkan, data sosial keluarga pelaku usaha—termasuk kondisi perumahan dan kepemilikan aset—ikut didata.

Bagi Pemkab, hasilnya akan menjadi rujukan utama dalam menyusun kebijakan tepat sasaran, memetakan potensi investasi, menentukan program bantuan dan pelatihan, memperluas akses pasar, serta mendorong penciptaan lapangan kerja dan stabilitas harga.

Pelaku Usaha: “Semoga Tak Sekadar Angka di Laci”

Di balik optimisme tersebut, suara bernada kritik muncul dari kalangan pelaku usaha. Ahmad Fauzi (38), pemilik warung kopi di Kecamatan Kota, menyambut baik sensus—namun dengan catatan.

“Kami siap didata. Dari dulu juga sering didata. Tapi semoga kali ini datanya benar-benar kembali ke kami dalam bentuk kebijakan nyata, bukan cuma angka yang rapi di laporan lalu disimpan di laci,” ujarnya setengah berkelakar.

Ia menambahkan, pelaku UMKM kerap mendengar istilah “berbasis data” dalam setiap program bantuan.

“Kalau sudah berbasis data, mestinya yang dapat bantuan ya yang benar-benar butuh. Jangan sampai yang rajin isi kuesioner malah cuma dapat ucapan terima kasih,” katanya.

Nada serupa disampaikan Sri Wahyuni (45), pengusaha katering rumahan. Menurutnya, transparansi tindak lanjut hasil sensus lebih penting dibanding sekadar pendataan.

“Kalau nanti hasilnya bilang UMKM Bojonegoro tumbuh pesat, ya jangan cuma bangga di angka pertumbuhan. Tolong juga lihat beban bahan baku, akses modal, dan pasar. Jangan sampai kami tumbuh di grafik, tapi megap-megap di dapur,” ucapnya.

Jaminan Kerahasiaan

Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha, Syawaluddin memastikan kerahasiaan data dijamin undang-undang. Data yang dikumpulkan hanya untuk kepentingan statistik dan disajikan secara agregat, bukan untuk perpajakan atau audit fiskal.

Metode pendataan dilakukan secara multimode: wawancara langsung menggunakan perangkat elektronik, kuesioner, hingga pengisian mandiri secara daring.

“Setiap UMKM yang terdata adalah langkah menuju ekonomi Bojonegoro yang lebih maju dan berkeadilan. Mari kita kawal bersama pelaksanaan sensus ini demi kemandirian ekonomi bangsa,” tegasnya.

Kini, masyarakat menunggu bukan hanya kelengkapan data, tetapi juga keberanian pemerintah menerjemahkan angka-angka tersebut menjadi kebijakan konkret. Sebab bagi pelaku usaha, SE2026 bukan sekadar sensasi—melainkan harapan agar suara ekonomi kecil benar-benar terdengar dalam perencanaan besar.

Lebih jauh, sejumlah pelaku usaha berharap hasil sensus nantinya dipublikasikan secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat, bukan hanya dalam bentuk tabel teknis yang sulit diakses. Mereka ingin ada forum evaluasi, dialog rutin, serta laporan berkala tentang sejauh mana data SE2026 digunakan dalam penyusunan anggaran dan program prioritas daerah.

Transparansi itu dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap proses pendataan tidak luntur. Tanpa tindak lanjut yang terukur dan partisipatif, karena SE2026 berisiko kembali dipersepsikan sebagai agenda seremonial lima tahunan yang riuh di awal, namun senyap dalam implementasi.

Responsive Images

You cannot copy content of this page