BPPKAD Blora Jelaskan Alasan Pemilihan Lokasi Sekolah Rakyat di Jepon dan Cepu

Avatar of Redaksi
IMG 20250429 WA0111 1
Plt Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Fitri/kabarterdepan.com) 

Blora, Kabarterdepan.com – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Blora masih menunggu keputusan final dari Kementerian Sosial terkait lokasi lahan.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, Rabu (30/4/2025).

“Dari Satker Provinsi masih melihat fasilitas pendukung. Jadi kondisi lahan, fasilitas umum di sekitar lahan hingga akses menuju lahan, menjadi pertimbangan survei,” terang Susi.

Awalnya, kata Susi ada empat kecamatan yang di godog sebagai usulan lahan, yang nantinya akan disurvei oleh Satker untuk pembangunan sekolah rakyat. Diantaranya Kecamatan Kunduran, Randublatung, Jepon, dan Cepu.

Namun, sambung Susi, salah satu syarat utama dari Kementerian Sosial, adalah luas lahan minimal lima hektare dalam bentuk hamparan. Karena Randublatung tidak memenuhi syarat tersebut, lokasi itu dicoret dari daftar yang akan diusulkan.

“Padahal Pak Bupati awalnya menginginkan di Kecamatan Randublatung. Tapi karena tidak ada lahan seluas lima hektare di sana, akhirnya tidak bisa dipilih,” ujar Susi.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, tiga kecamatan masih masuk dalam opsi, yaitu Kecamatan Kunduran, Jepon, dan Cepu. Namun, lahan di Kunduran juga akhirnya tidak dipilih karena minimnya fasilitas pendukung, terutama ketersediaan air bersih.

“Luas lahan di Kunduran memang cukup, tapi sarana pendukung, terutama air bersih, masih sangat terbatas,” jelas Susi.

Akhirnya, Pemkab Blora mengusulkan dua lokasi untuk disurvei lebih lanjut, yaitu di Kecamatan Jepon dan Kecamatan Cepu. Kedua titik lokasi tersebut memenuhi segala persyaratan untuk pendirian Sekolah Rakyat. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page