
Bekasi, Kabarterdepan.com – Keluhan warga terkait proyek pengecoran jalan di pertigaan Paku RW 02, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, mengenai transparansi informasi dan kualitas teknis pekerjaan mendapat tanggapan tegas dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Karya Konstruksi Nusantara dengan nilai anggaran Rp1.770.230.882 itu sebelumnya dinilai sebagian warga tidak sesuai spesifikasi teknis serta diduga tidak melalui tahap pengerasan yang merata.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas BMSDA, Idi Sutanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap proyek pengecoran ruas Pertigaan Paku menuju Telkom sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim teknis, kata dia, telah diterjunkan untuk memantau seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari persiapan lahan hingga proses pengecoran.
“Jika ada proses yang tidak sesuai spesifikasi yang disepakati, kita akan segera lakukan Cordil (Pemeriksaan Lapangan Terpadu) bersama tim teknis, kontraktor, dan jika perlu pihak pengawas independen untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian dan mengambil langkah korektif,” ujar Idi dalam wawancara eksklusif, Senin (23/02/2026).
Pembayaran Ditahan Jika Tidak Sesuai Standar
Idi menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, pihaknya tidak akan mentoleransi pekerjaan yang menyimpang dari ketentuan teknis.
“Ketika ditemukan ketidaksesuaian, kita tidak akan bayar pekerjaan tersebut. Kontraktor harus bertanggung jawab dan melakukan perbaikan hingga sesuai standar sebelum klaim pembayaran diproses,” tegasnya.
Ia memastikan, mekanisme pengawasan akan terus berjalan hingga tahap akhir, termasuk pengujian mutu hasil pekerjaan sebelum dinyatakan selesai.

Proyek Pengecoran Jalan Ditargetkan Rampung Tiga Bulan
Proyek pengecoran tersebut merupakan bagian dari program revitalisasi jalan raya di wilayah sekitar Jakarta.
Pekerjaan ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan dengan tujuan meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi, mengurangi kemacetan, serta menambah keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMSDA juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proyek melalui kanal komunikasi resmi dinas.
“Kami menghargai peran aktif masyarakat dalam memantau pembangunan infrastruktur guna memastikan setiap proyek memenuhi standar kualitas,” tutup Idi. (Yanso)
