
Sampang, kabarterdepan.com – Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar berusia 16 tahun di Jalan Raya Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Senin malam (5/1/2026).
Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Sampang, Zainal, menyatakan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
“Kami atas nama Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Ini menjadi duka bersama,” ujar Zainal saat dikonfirmasi kabarterdepan.com, Kamis (8/1/2026).
Zainal menjelaskan, lubang yang diduga menjadi pemicu kecelakaan tersebut merupakan lubang baru yang muncul akibat kondisi cuaca dan beban lalu lintas kendaraan.
“Lubang itu termasuk lubang baru. Sebenarnya sudah masuk rencana perbaikan dan akan ditangani keesokan harinya setelah banjir surut. Namun, pada malam hari justru terjadi kecelakaan dan memakan korban jiwa,” terangnya.
Menurutnya, pihak UPT Sampang secara rutin melakukan pemantauan dan penanganan darurat terhadap kerusakan jalan, khususnya di ruas jalan provinsi yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi.
Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan peninggian jalan di lokasi tersebut guna mencegah kerusakan berulang, terutama saat musim hujan.
“Untuk peninggian jalan sudah kami ajukan. Namun karena keterbatasan anggaran, yang disetujui saat ini baru wilayah daerah utara,” jelasnya.
Penanganan Bertahap Dinas Bina Marga Jatim
Zainal menegaskan bahwa Dinas Bina Marga Jatim akan terus berupaya melakukan penanganan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Menjawab pertanyaan kabarterdepan.com terkait kewenangan jalan, Zainal menjelaskan bahwa ruas jalan provinsi di Kabupaten Sampang meliputi:
• Dari Lampu Merah Jalan Imam Bonjol hingga Pasar Omben
• Jalan Kusuma Bangsa ke arah utara
• Dari Pertigaan Lampu Merah Torjun ke arah selatan
Ruas-ruas tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
Zainal juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan kerusakan jalan, khususnya di jalan provinsi, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Untuk pengaduan jalan rusak di ruas jalan provinsi, masyarakat bisa langsung menghubungi Call Centre Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui WhatsApp di nomor 0821-3000-8099,” pungkasnya. (Fais)
