
Banyuwangi, kabarterdepan.com- Berkas dua bakal pasangan calon Bupati Wakil Bupati Banyuwangi dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi pada Jumat, (6/9/2024).
Sehingga kemudian, setelah dinyatakan memenuhi syarat, kedua pasangan yaitu Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan Ali Makki-Ali Ruchi dapat melaju ke tahapan selanjutnya di Pilkada Banyuwangi.
“Kedua berkas bapaslon baik hasil pemeriksaan kesehatan maupun berkas administrasi pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima,” kata Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan.
Selanjutnya, tahapan yang akan dijalani adalah tanggapan masyarakat, yaitu KPU Banyuwangi akan mengumumkan pasangan tersebut kepada publik untuk menerima tanggapan masyarakat yang dapat dilakukan secara tertulis, email, telepon atau datang langsung ke Kantor KPU Banyuwangi.
Apabila terdapat tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU, maka KPU Banyuwangi akan melakukan tahapan jawaban atau klarifikasi dari yang bersangkutan maksimal tanggal 21 September, bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sebenarnya terhitung tanggal 6-8 September, merupakan jadwal perbaikan berkas. Namun, karena tidak ada yang perlu diperbaiki sehingga tahapannya dilanjutkan dengan tahap tanggapan masyarakat 15-18 September,” jelas Dian.
Tahapan berikutnya, tanggal 22 September, KPU Banyuwangi bakal melakukan penetapan calon yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon di hari berikutnya atau 23 September 2024.
“Setelahnya adalah tahapan kampanye yang dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November,” tandasnya. (Fitri)
