
Blora, Kabarterdepan.com – Kenaikan belanja daerah Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2026 dipastikan tetap terjadi meski pemerintah pusat melakukan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 376 miliar.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora, Mustopa, menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut terutama diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan oleh DPUPR Blora.
“Insya Allah pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora, walaupun beberapa ruas jalan ini akan tetap dianggarkan, insya Allah akan dilaksanakan tahun 2026. Karena itu menjadi skala prioritas dan ini bisa dianggarkan,” ujarnya.
“Kenaikannya (Belanja Daerah) di angka kurang lebih sampai Rp 20 miliar di dinas PU, mudah-mudahan lebih,” sambungnya.
Keterangan tersebut disampaikan Mustopa setelah Juru Bicara Banggar DPRD Blora, Adiria, memaparkan struktur Rancangan APBD 2026 dalam rapat paripurna agenda ke-3 penetapan Propemperda, Minggu (30/11/2025) malam.
Dalam laporan itu, Adiria hanya menyampaikan tiga komponen utama APBD: pendapatan daerah, belanja daerah, dan anggaran pembiayaan atau belanja bunga pinjaman.
Adiria menjelaskan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2.225.337.850.000, atau mengalami kenaikan sekitar Rp 37 miliar dari proyeksi RKPD 2026 yang sebelumnya Rp 2.187.952.957.000.
Sementara itu, belanja daerah naik menjadi Rp 2.214.870.850.000, meningkat kurang lebih Rp 50 miliar dibandingkan rancangan RKPD yang sebesar Rp 2.163.952.957.000.

Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 tercatat surplus Rp 11.250.000.000.
“Sehingga struktur APBD Tahun 2026 ini, surplus sebesar Rp 11.250.000.000, yang akan digunakan untuk pembiayaan,” kata Adiria.
“Sehingga Silpa tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 0 atau nihil,” tambahnya.
Surplus tersebut sedikit lebih tinggi dibanding proyeksi RKPD yang mematok angka Rp 11.241.840.000.
Sebagai perbandingan, dalam dokumen RKPD 2026 sebelumnya, Pemkab Blora merencanakan belanja daerah sebesar Rp 2,163 triliun dari total pendapatan Rp 2,187 triliun.
Dari jumlah belanja itu, belanja operasi mengambil porsi terbesar, yakni Rp 1,550 triliun. Belanja pegawai menjadi komponen paling dominan, mencapai Rp 1,078 triliun, disusul belanja barang dan jasa Rp 408 miliar, belanja hibah Rp 50,8 miliar, serta belanja bunga Rp 11,2 miliar.
Adapun belanja bantuan sosial menjadi pos terkecil dengan pagu Rp 1,2 miliar, serta belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 33,4 miliar. (Rengga)
